Cuma 174 dari 834 Pelamar DK OJK yang Lengkapi Persyaratan

Cuma 174 dari 834 Pelamar DK OJK yang Lengkapi Persyaratan

Jakarta–Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) mengklaim sudah ada 834 orang yang telah mendaftar dalam seleksi calon anggota DK OJK untuk periode 2017-2022.

Pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Pansel DK OJK dan merangkap Anggota Pansel mewakili pemerintah, di Jakarta, Jumat, 3 Februari 2017. “Sudah ada 834 pendaftar,” tukasnya.

Baca juga: Politisi Diharap Tidak Pimpin OJK

Namun demikian, kata dia, dari 834 pendaftar calon DK OJK yang sudah masuk ke data Pansel OJK, baru sebanyak 174 pendaftar yang memiliki kelengkapan data sesuai dengan persyaratan yang harus dilengkapi oleh pendaftar. “Tapi yang komplit laporannya itu baru mencapai 174 orang. Itu saja statistiknya,” jelasnya singkat.

Dari ratusan nama yang sudah masuk tersebut, diberitakan ada nama kader partai politik besar yang sudah masuk ke Pansel OJK. Namun demikian, saat dikonfirmasi kepada Sri Mulyani, dirinya enggan menjawabnya secara tegas. “Saya enggak mau komentar dulu sebelum kita rapat,” tegasnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Related Posts

News Update

Top News