Jakarta – Berkembangnya aset kripto dan teknologi finansial membuat bank sentral mulai menyesuaikan. Salah satunya adalah The Reserve Bank of India (RBI) yang beberapa waktu lalu membentuk departemen Fintech.
Dalam surat edarannya 7 Januari lalu, RBI menjelaskan unit Fintech pertama kali dibentuk pada 19 Juli 2018 pada Rapat Komite Manajemen Senior ke-76. Perkembangan bisnis finansial teknologi membuat unit Fintech semakin relevan dan dibutuhkan sehingga didirikanlah departemen Fintech pada 4 Januari 2022.
“Dengan tujuan untuk memberikan fokus lebih lanjut ke area tersebut (fintech) dan memfasilitasi inovasi di sektor FinTech sesuai dengan lanskap keuangan yang berubah secara dinamis, diputuskan untuk mendirikan Departemen FinTech di Bank,” tulis RBI seperti yang dikutip pada surat edarannya.
Lebih jauh, Departemen Fintech RBI akan berupaya mengembangkan inovasi-inovasi di sektor teknologi finansial sekaligus mengidentifikasi tantangan serta peluang yang terkait dengannya. Departemen ini juga akan menyediakan kerangka kerja untuk penelitian lebih lanjut tentang subjek yang dapat membantu intervensi kebijakan oleh Bank Dunia.
“Oleh karena itu, segala hal yang terkait dengan fasilitasi inovasi dan inkubasi konstruktif di sektor FinTech, yang dapat berimplikasi lebih luas pada sektor/pasar keuangan dan berada di bawah lingkup Bank, akan ditangani oleh Departemen FinTech,” tulis RBI.
Adapun, semua hal yang terkait dengan koordinasi antar peraturan dan koordinasi antar FinTech juga akan ditangani oleh departemen ini. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra