Jakarta – PT Pertamina (Persero) telah menerima pembayaran dari pemerintah atas kompensasi penyaluran BBM dan LPG Subsidi yang telah dilakukan pada tahun 2021 sebesar Rp64,5 triliun. Kemudian, per April 2022 lalu, pemerintah juga telah membayar kompensasi sebesar Rp29 triliun. Dengan demikian, total pembayaran subsidi dan kompensasi untuk periode 2021 hingga 2022 telah mencapai Rp93,5 triliun.
Menyikapi hal ini, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan, kompensasi BBM dan LPG subsidi dari Pemerintah kepada Pertamina merupakan bentuk turun tangan pemerintah kepada masyarakat. Menurutnya, kompensasi dapat memperkuat arus kas Pertamina sehingga dapat terus berkontribusi pada perekonomian nasional.
Dengan demikian, subisidi BBM dan juga LPG dapat terus diberikan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat. “Iya, kompensasi BBM ini memang bentuk daripada turun tangannya pemerintah. Arus kas Pertamina menjadi lebih kuat, sehingga BBM dan LPG subsidi dapat terus diberikan. Karena itu pula, diharapkan membuat harga-harga lebih stabil,” ujar Faisal dikutip 4 Juli 2022.
Upaya pemerintah, kata dia, sangatlah penting, terutama pada saat kondisi geopolitik saat ini yang memicu kenaikan harga minyak mentah dunia. Selain itu, upaya ini juga menjamin harga BBM bersubsidi seperti pertalite yang paling banyak digunakan, agar tidak mengalami kenaikan. “Ini harus ada campur tangan atau intervensi atau suntikan dana dari APBN karena dengan kenaikkan harga minyak dunia yang sudah di atas 100 dollar bahkan 120 dollar per barrel,” katanya.
Baca Juga : Tambahan Anggaran Subsidi BBM dan LPG Akan Kurangi Beban Masyarakat
Lebih lanjut ia mengungkapkan, pembayaran kompensasi memang sangat penting, karena bisa menjaga kesehatan finansial BUMN tersebut. Di sisi lain, jika BBM dan LPG subsidi hanya dibebankan kepada pertamina, tentu berdampak terhadap kas keuangan pertamina. “Jika hanya dibebankan kepada pertamina tentu akan mengganggu finansial Pertamina. Apalagi beban subsidi terus meningkat,” tegas Faisal.
Dengan turunnya pembayaran kompensasi BBM dan LPG subsidi yang sebesar Rp64 triliun, Faisal berharap agar Pertamina bisa meningkatkan efisiensi. Meski harus diakui, bahwa kondisi saat ini, memang cukup berat bagi Pertamina untuk melakukan efisiensi. Tetapi yang jelas, imbuhnya, melalui kompensasi, diharapkan bisa membantu arus kas pertamina ditengah melonjaknya harga minyak dunia dan situasi geopolitik global.
“Ini tentu tantangan bagi Pertamina dalam melakukan efisiensi, terutama dengan margin yang semakin tipis karena ada beban subsidi,” papar dia.
Hanya saja, lanjut Faisal, memang tidak ada jaminan bahwa pertamina dengan mudah melakukan efisiensi. Tetap perlu upaya keras terkait dengan efisiensi di pertamina. “Tetapi paling tidak, pembayaran kompensasi tersebut bisa menjamin agar harga BBM bisa terjangkau oleh masyarakat dalam kondisi masih ada scarring effect akibat pandemi,” terang Faisal.
Itu sebabnya, masyarakat diharapkan juga sadar bahwa kondisi saat ini sangat berat. Tidak hanya bagi pertamina tetapi juga pemerintah. Karena itu, hendaknya masyarakat lebih bijak dalam mengkonsumsi BBM dan LPG subsidi. Selain berhemat, hendaknya BBM dan LPG subsidi hanya dikonsumsi masyarakat menengah ke bawah. (*)