Rendahnya alokasi anggaran kesehatan menyebabkan pengembangan infrastruktur dan kualitas layanan kesehatan menjadi sangat terbatas. Apriyani Kurniasih.
Jakarta—CORE Indonesia menilai, alokasi anggaran pemerintah untuk penyediaan pelayanan kesehatan harus ditingkatkan. Pada APBN-P 2015, alokasi anggaran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS hanya sebesar Rp20,3 triliun. Angka tersebut didasarkan pada cakupan penduduk miskin yang mencapai 88,2 juta jiwa dengan nilai PBI sebesar Rp 19.225 per orang selama setahun.
Pada periode diatas, anggaran untuk Kementerian Kesehatan sendiri hanya mencapai Rp51,3 triliun atau 2,6% dari belanja APBN-P yang mencapai Rp1.984 triliun.
Berdasarkan data WHO pada 2012, belanja kesehatan pemerintah Indonesia mencapai 39,6% dari total biaya kesehatan yang dikeluarkan pada tahun itu. Angka ini lebih lebih rendah dibandingkan dengan beberapa negara di Asia seperti Malaysia (55,2%), Thailand (79,5%) dan Tiongkok (56,0%).
Sebagai konsekuensi dari rendahnya alokasi anggaran kesehatan, pengembangan infrastruktur dan kualitas layanan kesehatan menjadi sangat terbatas. Contohnya, dari 109 rumah sakit milik pemerintah daerah provinsi, baru 20 yang ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan karena faktor kesenjangan fasilitas dan ketersediaan tenaga medis dan paramedis antara satu rumah sakit dengan lainnya.
Minimnya jumlah rumah sakit rujukan yang dapat menerima peserta BPJS mengakibatkan pasien rujuk harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan yang dibutuhkan. Sementara, rumah sakit yang menjadi rujukan bebannya semakin besar.
Bagi para dokter, rendahnya anggaran kesehatan berakibat pada rendahnya biaya kapitasi. Rata-rata biaya kapitasi saat ini hanya Rp3 ribu hingga Rp6 ribu. Untuk dokter primer atau klinik swasta sebesar Rp 8 ribu hingga Rp10 ribu. Sementara untuk dokter gigi mencapai Rp2 ribu. Akibatnya, upah yang diterima dokter untuk setiap pasien yang dilayani menjadi demikian rendah, sehingga sebagian dokter tidak dapat memberikan standar pelayanan terbaik kepada pasien.
Selain itu, alokasi anggaran yang tidak sebanding dengan besarnya cakupan layanan BPJS membuat layanan yang ditanggung oleh BPJS menjadi tidak optimal. Tidak heran bila dalam banyak kasus ditemui ada pasien-pasien yang mendapatkan pengobatan yang relatif mahal, hanya ditanggung dalam rentang waktu yang lebih singkat dari yang semestinya. Atau, pasien yang harus pulang sebelum sehat karena biaya paket INA-CBGs yang diberikan kepadanya telah habis.
CORE berpendapat, dengan jumlah pengguna BPJS yang terus berkembang dari tahun ke tahun, apabila tidak diimbangi dengan dukungan anggaran yang memadai, akan berpotensi untuk semakin menurunkan kualitas pelayanan kesehatan dengan sistem BPJS.