Poin Penting
- CIMB Niaga membagikan dividen tunai maksimal Rp4,07 triliun (60 persen laba bersih 2025 Rp6,78 triliun), dibayarkan paling lambat 30 hari setelah RUPST
- Sisa laba bersih ditahan untuk mendukung ekspansi usaha dan menjaga pertumbuhan berkelanjutan
- RUPST CIMB Niaga menetapkan susunan baru pengurus, menunjuk direktur baru, serta menyetujui buyback saham hingga Rp480 juta untuk program remunerasi.
Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) menyetujui pembagian dividen tunai dari laba tahun buku 2025 dengan nilai maksimal Rp4,07 triliun atau setara 60 persen dari laba bersih bank (bank only) yang mencapai Rp6,78 triliun.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Jumat (17/4). Dividen tunai tersebut akan dibayarkan kepada pemegang saham paling lambat 30 hari kalender setelah keputusan rapat.
Adapun, sisa laba bersih setelah pembagian dividen akan dibukukan sebagai laba ditahan guna mendukung ekspansi usaha perseroan ke depan.
Direktur Compliance, Corporate Affairs & Legal CIMB Niaga Fransiska Oei mengatakan, kinerja positif sepanjang 2025 menjadi dasar pembagian dividen tersebut.
Baca juga: CIMB Niaga Bidik Transaksi Rp45 Miliar di Cathay Travel Fair 2026
“Terima kasih atas kepercayaan nasabah, pemegang saham, dan seluruh pemangku kepentingan. Kinerja positif ini mencerminkan konsistensi performa serta kesehatan fundamental bisnis bank,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat, 17 April 2026.
Ia menambahkan, melalui strategi Forward30, CIMB Niaga optimistis dapat mempertahankan kinerja sekaligus memberikan nilai tambah berkelanjutan bagi para pemangku kepentingan.
Selain menyetujui pembagian dividen, RUPST juga mengesahkan laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2025 serta laporan pengurusan direksi dan pengawasan dewan komisaris, termasuk dewan pengawas syariah.
Susunan Direksi
Dalam agenda lainnya, pemegang saham menyetujui penunjukan kembali Jimmy Pangestu dan Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan sebagai auditor laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2026.
RUPST juga menetapkan perubahan susunan pengurus perseroan. Pemegang saham menyetujui pengangkatan kembali Didi Syafruddin Yahya sebagai Presiden Komisaris, serta Sri Widowati dan Farina J. Situmorang sebagai Komisaris Independen.
Pada jajaran direksi, RUPST mengangkat Budiman Tanjung sebagai direktur baru. Manajemen menilai pengalaman Budiman di industri perbankan, termasuk di bidang jaringan dan digital banking, akan memperkuat kinerja perseroan ke depan.
Baca juga: CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis
Selain itu, pemegang saham juga menyetujui sejumlah agenda strategis lainnya, termasuk rencana pembelian kembali saham (buyback) maksimal 220.000 saham dengan nilai hingga Rp480 juta. Aksi ini akan digunakan sebagai bagian dari program remunerasi berbasis saham bagi manajemen.
Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, dan Direksi CIMB Niaga adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
- Presiden Komisaris : Didi Syafruddin Yahya
- Wakil Presiden Komisaris (Independen) : Glenn Muhammad Surya Yusuf
- Komisaris Independen : Sri Widowati
- Komisaris Independen : Farina J. Situmorang
- Komisaris Independen : Dody Budi Waluyo
- Komisaris : Vera Handajani
- Komisaris : Novan Amirudin
Dewan Pengawas Syariah
- Ketua : Prof. Dr. M. Quraish Shihab, MA
- Anggota : Dr. Yulizar Djamaluddin Sanrego, M.Ec.
- Anggota : Dr. H. Hamim Ilyas, M.Ag*
Direksi
- Presiden Direktur : Lani Darmawan
- Direktur : Lee Kai Kwong
- Direktur : John Simon
- Direktur merangkap Direktur Kepatuhan : Fransiska Oei
- Direktur : Pandji P. Djajanegara**
- Direktur : Henky Sulistyo
- Direktur : Joni Raini
- Direktur : Rusly Johannes
- Direktur : Noviady Wahyudi
- Direktur : Rico Usthavia Frans
- Direktur : Budiman Tanjung*
Editor: Galih Pratama







