Bandung – PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) kembali berinovasi dengan meluncurkan layanan pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Hadirnya layanan ini semakin mempermudah masyarakat Jawa Barat (Jabar) dalam melaksanakan kewajiban pembayaran PKB tahunan melalui lebih dari 3.700 ATM CIMB Niaga yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Head of Digital Banking, Branchless and Partnership CIMB Niaga, Bambang Karsono Adi menyampaikan, layanan perbankan ini dapat diakses dengan mudah dan nyaman. Layanan pembayaran PKB ini, menjawab kebutuhan masyarakat khususnya wajib pajak di Jabar yang dalam kesehariannya mengutamakan fleksibilitas, kecepatan dan keamanan dalam bertransaksi.
“CIMB Niaga untuk terus berinovasi di perbankan digital. Peluncuran layanan terbaru ini diharapkan dapat memperluas jangkauan pengguna e-samsat Jabar guna memperoleh lebih banyak lagi pendapatan daerah. Adapun bagi CIMB Niaga, inisiatif ini sekaligus sebagai wujud dukungan terhadap gerakan non-tunai yang dicanangkan Bank Indonesia,” ujar Bambang.
Dijelaskan Bambang, bagi wajib pajak yang akan melakukan pembayaran PKB melalui ATM CIMB Niaga, dapat masuk ke menu Pembayaran dengan memilih fitur Bayar PKB. Selanjutnya, nasabah diminta untuk memasukkan 2 digit kode provinsi (32 untuk PKB Samsat Jabar) dan masa berlaku kendaraan. Kemudian, pilih nomor rekening debit, lalu konfirmasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ Samsat Jabar, dan transaksi dinyatakan berhasil. Bukti transaksi pembayaran di ATM tersebut dapat menjadi bukti yang sama dan sah dengan bukti yang dikeluarkan oleh Samsat.
“Kami terus berupaya menjadi customer-centric yang memberikan customer experience bagi para nasabah. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk selalu menempatkan nasabah dan seluruh stakeholders sebagai fokus dalam memberikan produk, layanan, dan proses terbaik,” tutup Bambang.(*) (Baca juga : Masuk BUKU IV, CIMB Niaga Optimis Lebih Kompetitif)