Poin Penting
- Kredit UMKM hanya tumbuh 1,6 persen secara tahunan hingga Juli 2026.
- Celios menilai perlambatan kredit UMKM lebih disebabkan lemahnya permintaan.
- Bank juga lebih selektif menyalurkan kredit karena risiko kredit macet di sektor UMKM.
Jakarta – Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai perlambatan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bukan disebabkan oleh minimnya likuiditas perbankan.
Director of Economy Celios Nailul Huda mengatakan permintaan dari pelaku UMKM menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi penyaluran kredit. Namun, kondisi ekonomi yang belum stabil membuat banyak UMKM menahan diri untuk mengajukan pinjaman.
“Masalah UMKM sebenarnya di demand. Dan demand UMKM terhadap produk perbankan itu relatif turun. Makanya pertumbuhan dari kreditnya itu cuma sekitar 1-2 persen,” beber Huda di sela-sela acara Sarasehan 100 Ekonom kepada Infobanknews, dikutip Jumat, 4 September 2026.
Baca juga: Perbankan Didorong Perluas Akses Modal Kecil agar UMKM Tak Terjerat Rentenir
Huda menjelaskan, turunnya permintaan kredit UMKM berkaitan dengan melemahnya daya beli masyarakat. Kondisi tersebut membuat pelaku UMKM khawatir pendapatan mereka tidak cukup untuk membayar cicilan jika mengambil kredit.
Risiko kehilangan agunan juga menjadi pertimbangan bagi pelaku UMKM yang ingin mengajukan pinjaman di tengah penurunan pendapatan.
Di sisi lain, perbankan juga lebih berhati-hati menyalurkan kredit ke sektor UMKM karena tingginya risiko kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL).
“Perbankan itu sebenarnya juga relatif hati-hati untuk menyalurkan kreditnya ke UMKM. Karena, NPLnya itu sudah mencapai 4 persen. Nah, ketika mencapai 4 persen dengan limit 5 persen, mereka pasti akan sangat hati-hati untuk bisa masuk ke segmen UMKM,” ujarnya.
UMKM Punya Sumber Pendanaan Lain
Meski begitu, Huda juga melihat, perbankan kini bukan satu-satunya sumber pembiayaan bagi UMKM. Pelaku usaha juga dapat memperoleh pendanaan dari fintech lending dan perusahaan pembiayaan.
“Makanya masalah bukan di likuiditasnya. Tapi, masalahnya (itu) di demand-nya yang kurang,” pungkasnya.
Baca juga: UMKM Sulit Ikut Tender karena Tak Punya Kantor? Ini Solusinya
Untuk diketahui, per Juli 2026, kinerja intermediasi perbankan terbilang solid. Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh double digit 11,2 persen secara tahunan (yoy). Lalu, kredit mampu tumbuh sekitar 13,6 persen (yoy).
Meskipun begitu, data dari Bank Indonesia (BI) menunjukkan kredit UMKM hanya berhasil tumbuh 1,6 persen (yoy) ke posisi Rp1.520,9 triliun. (*) Mohammad Adrianto Sukarso


