Celios Temukan Potensi Penerimaan Negara hingga Rp524 T Jika Pemerintah Lakukan Ini

Celios Temukan Potensi Penerimaan Negara hingga Rp524 T Jika Pemerintah Lakukan Ini

Jakarta – Center of Economic and Law Studies (CELIOS) melaporkan potensi penerimaan negara tambahan mencapai Rp469 triliun hingga Rp524 triliun per tahun jika pemerintah menerapkan pemungutan melalui instrumen pajak progresif dan berkeadilan.

“Dengan mengenakan pajak progresif kepada korporasi besar dan segelintir orang super kaya, potensi tambahan penerimaan negara dapat mencapai Rp469 hingga Rp524 triliun per tahun,” ujar Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi Askar dalam peluncuran riset, di Jakarta, Selasa, 12 Agustus 2025.

Media menjelaskan, berbagai kebijakan pajak progresif berpotensi menambah penerimaan negara hingga ratusan triliun rupiah per tahun. Di antaranya, melalui peninjauan ulang insentif pajak yang tidak tepat sasaran sebesar Rp137,4 triliun.

Baca juga: PBB Membalas Surat Celios Soal Permintaan Audit Data Ekonomi dari BPS, Apa Isinya?

Selain itu, potensi lain mencakup pajak kekayaan pada 50 orang terkaya senilai Rp81,6 triliun, pajak karbon Rp76,4 triliun, pajak produksi batubara Rp66,5 triliun, pajak windfall profit sektor ekstraktif Rp50 triliun, dan pajak atas penghilangan keanekaragaman hayati Rp48,6 triliun.

Tambahan penerimaan juga bisa diperoleh dari pajak digital sebesar Rp29,5 triliun, peningkatan tarif pajak warisan Rp20 triliun, pajak kepemilikan rumah ketiga Rp4,7 triliun, pajak capital gain Rp7 triliun, dan cukai minuman berpemanis dalam kemasan Rp3,9 triliun yang sekaligus mendukung kesehatan publik.

Baca juga: Amplop Kondangan Bakal Kena Pajak? Ini Penjelasan DJP

“Angka-angka itu masuk akal secara teknis, tetapi tidak secara politik. Jadi, satu-satunya cara kita bisa memecah kebuntuan ini adalah jika orang mulai memahami bahwa ada sistem alternatif di luar sana. Bahwa ada cara alternatif untuk mengumpulkan pajak, bahwa kita sebenarnya tidak menghadapi krisis anggaran,” ungkapnya.

“Saat ini diskusinya terhenti pada aspek pemangkasan anggaran, yang juga malah bisa memukul ekonomi pemerintah daerah karena banyak item efisiensi yang tidak tepat sasaran,” imbuhnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62