Perbankan

Cek Rekening! BSU Rp1,73 T Sudah Disalurkan Bank Mandiri ke 2,89 Juta Pekerja

Jakarta – Bank Mandiri berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam menstimulasi daya beli masyarakat melalui penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memercayakan bank berlogo pita emas ini untuk menyalurkan BSU kepada sekitar 2,89 juta pekerja di seluruh Indonesia sesuai instruksi kementerian tersebut.

BSU merupakan salah satu dari lima stimulus ekonomi yang diinisiasi pemerintah pada 2025, selain bantuan sosial (bansos), diskon tarif transportasi dan tol, serta insentif jaminan ketenagakerjaan.

Dalam skema tahun ini, setiap pekerja yang memenuhi kriteria yang ditetapkan Kemenaker akan menerima BSU sebesar Rp300.000 per bulan.

Pada tahap kali ini, pembayaran dilakukan untuk Juni dan Juli sekaligus sebesar Rp600.000, yang langsung ditransfer ke rekening penerima tanpa potongan apapun.

Baca juga: BSU Diduga Dipakai untuk Judi Online, Begini Kata Menaker Yassierli

Corporate Secretary Bank Mandiri, M. Ashidiq Iswara menyampaikan, Bank Mandiri telah menyalurkan BSU kepada 2,89 juta pekerja dengan nilai total mencapai Rp1,73 triliun per 1 Juli 2025.

Penerima BSU dapat memanfaatkan layanan Livin’ by Mandiri untuk mengelola keuangan secara cepat, aman, dan nyaman di mana saja dan kapan saja.

“Melalui sinergi ini, kami meyakini bahwa BSU berperan penting dalam menjaga daya beli masyarakat serta mendukung keberlangsungan aktivitas ekonomi di tingkat rumah tangga. Harapannya, dana yang diterima dapat dimanfaatkan secara bijak sehingga dapat mengakselerasi pertumbuhan ekonomi kerakyatan,” ujarnya dalam keterangan resminya.

Baca juga: Dana BSU 2025 Belum Masuk Rekening? Cek Penyebab dan Tipsnya

Syarat Penerima BSU 2025

Adapaun terdapat tiga persyaratan yang ditetapkan oleh Kemenaker bagi pekerja yang berhak mendapatkan BSU, yaitu:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan pada BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  3. Menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan, atau paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau provinsi—jika kabupaten/kota belum menetapkannya.

Pengecualian untuk ASN dan Penerima PKH

Pemberian BSU tidak berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Selain itu, BSU diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

1 hour ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

2 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

4 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

8 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

12 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

13 hours ago