Jakarta – Pemerintah dijadwalkan akan mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 senilai Rp600 ribu mulai awal Juli 2025, tepatnya besok, Selasa, 1 Juli 2025.
Nah, bagi pekerja yang telah memenuhi kriteria tertentu, jangan lupa untuk mengecek jadwal, syarat dan cara memeriksa BSU Tahap 2 berikut ini:
Penerima BSU merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK. Selain itu, peserta juga harus aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan pada BPJS Ketenagakerjaan, dengan status keaktifan hingga April 2025.
Baca juga: BSU Hanya Cair Lewat Bank Himbara, Simak Langkah Buka Rekeningnya di Sini!
Syarat lainnya adalah menerima gaji atau upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan, atau maksimal sebesar upah minimum kabupaten/kota. Untuk wilayah yang tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota, batasannya mengikuti upah minimum provinsi.
Bagi pekerja yang telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lolos verifikasi, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
1. Cek di Situs BSU BPJS Ketenagakerjaan
2. Cek Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Baca juga: Dear Pekerja, BSU Tahap I Rp600 Ribu Sudah Cair, Cek Rekening!
3. Cek Website Kemnaker
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting BNI dorong nasabah kelola pengeluaran Ramadan lewat fitur Insight di aplikasi wondr by… Read More
Poin Penting SIG dan Taiheiyo Cement bekerja sama mengembangkan bisnis soil stabilization di Indonesia. Teknologi… Read More
Poin Penting Bank Saqu meluncurkan kampanye edukasi “Awas Hantu Cyber” untuk meningkatkan kewaspadaan nasabah dari… Read More
BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More
Program CSR mudik bersama ini diikuti oleh sekitar 400 peserta sebagai bentuk dukungan pemerintah dan… Read More
Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More