Jakarta – Pemerintah dijadwalkan akan mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 senilai Rp600 ribu mulai awal Juli 2025, tepatnya besok, Selasa, 1 Juli 2025.
Nah, bagi pekerja yang telah memenuhi kriteria tertentu, jangan lupa untuk mengecek jadwal, syarat dan cara memeriksa BSU Tahap 2 berikut ini:
Penerima BSU merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK. Selain itu, peserta juga harus aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan pada BPJS Ketenagakerjaan, dengan status keaktifan hingga April 2025.
Baca juga: BSU Hanya Cair Lewat Bank Himbara, Simak Langkah Buka Rekeningnya di Sini!
Syarat lainnya adalah menerima gaji atau upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan, atau maksimal sebesar upah minimum kabupaten/kota. Untuk wilayah yang tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota, batasannya mengikuti upah minimum provinsi.
Bagi pekerja yang telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lolos verifikasi, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
1. Cek di Situs BSU BPJS Ketenagakerjaan
2. Cek Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Baca juga: Dear Pekerja, BSU Tahap I Rp600 Ribu Sudah Cair, Cek Rekening!
3. Cek Website Kemnaker
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More