Jakarta – Pemerintah dijadwalkan akan mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 senilai Rp600 ribu mulai awal Juli 2025, tepatnya besok, Selasa, 1 Juli 2025.
Nah, bagi pekerja yang telah memenuhi kriteria tertentu, jangan lupa untuk mengecek jadwal, syarat dan cara memeriksa BSU Tahap 2 berikut ini:
Penerima BSU merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK. Selain itu, peserta juga harus aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan pada BPJS Ketenagakerjaan, dengan status keaktifan hingga April 2025.
Baca juga: BSU Hanya Cair Lewat Bank Himbara, Simak Langkah Buka Rekeningnya di Sini!
Syarat lainnya adalah menerima gaji atau upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan, atau maksimal sebesar upah minimum kabupaten/kota. Untuk wilayah yang tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota, batasannya mengikuti upah minimum provinsi.
Bagi pekerja yang telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lolos verifikasi, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
1. Cek di Situs BSU BPJS Ketenagakerjaan
2. Cek Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Baca juga: Dear Pekerja, BSU Tahap I Rp600 Ribu Sudah Cair, Cek Rekening!
3. Cek Website Kemnaker
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Bank Mandiri merombak jajaran Dewan Komisaris melalui RUPSLB 19 Desember 2025 dengan menunjuk… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp0,24 triliun ke Indonesia pada pekan ketiga Desember 2025, terutama… Read More
Poin Penting Pemerintah memproyeksikan lonjakan transaksi digital seiring tingginya aktivitas belanja masyarakat selama libur Natal… Read More
Poin Penting Danantara Indonesia dan BP BUMN mengerahkan 1.066 relawan serta 109 armada truk melalui… Read More
Bank INA dan Indomaret salurkan 250 paket nutrisi di Depok untuk mencegah stunting. Program CSR… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,10 persen ke level 8.609,55 pada Jumat (19/12). Indeks INFOBANK15… Read More