Jakarta–Dalam melancarkan aksinya, pelaku kejahatan perbankan sepertinya tidak pernah kehabisan akal untuk menyelinap pada sistem. Salah satu praktek kejahatan perbankan yang melibatkan kecanggihan teknologi yang saat ini cukup meresahkan adalah percobaan pembobolan rekening nasabah dengan teknik skimming.
Skimming adalah tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal. Nasabah dari sejumlah bank tiba-tiba terpotong saldo tabungannya, padahal mereka tidak melakukan transaksi pengambilan uang.
Corporate Secretary BRI Hari Siaga Amijarso mengatakan, modus yang digunakan oleh pelaku kejahatan perbankan dengan teknik skimming tersebut di antaranya dengan cara memasang Wifi Pocket Router disertai kamera yang dimodifikasi menyerupai penutup PIN pada mesin-mesin Automatic Teller Machine (ATM) untuk mencuri PIN nasabah.
Kemudian melalui alat tersebut, para pelaku menduplikasi data magnetic stripe pada kartu ATM lalu menyalinnya ke dalam kartu ATM kosong. “Jadi ketika ada pembobolan rekening, selain nasabah pemilik tabungan, pihak bank pun turut menjadi korban. Reputasi akan kenyamanan dan tingkat keamanan yang terjaga menjadi turun di mata masyarakat,” ujar Hari dalam keterangannya di Jakarta.
(Selanjutnya : BRI berikan tips keamanan bertransaksi…)