Poin Penting
- CBI dan Indosat bekerja sama mengembangkan sistem penilaian kredit yang lebih inklusif.
- Kolaborasi menyasar masyarakat underserved dan thin-file yang minim riwayat kredit.
- Pengembangan Bureau Telco Score dilakukan dengan pendekatan aman dan menjaga privasi data.
Jakarta – PT Credit Bureau Indonesia (CBI) sebagai Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) menggandeng Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) untuk mengembangkan sistem penilaian kredit yang lebih inklusif dan bertanggung jawab di Indonesia.
Kolaborasi ini ditujukan untuk menjawab tantangan inklusi keuangan, khususnya bagi segmen masyarakat underserved dan thin-file yang belum memiliki riwayat kredit formal yang memadai.
Melalui pendekatan berbasis insight alternatif, lembaga keuangan diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengambilan keputusan sekaligus memperluas akses pembiayaan secara berkelanjutan.
Baca juga: CBI Ungkap 97 Persen Pengunjung SkorKu Lakukan Pendaftaran Akun
Presiden Direktur CBI, Anton Adiwibowo mengatakan, pihaknya tengah membangun generasi baru infrastruktur biro kredit di Indonesia yang cepat, andal, dan responsif terhadap kebutuhan ekonomi digital.
Menurutnya, kemitraan dengan IOH memperkuat Bureau Telco Score CBI dan memperluas cakupan analisis kredit di berbagai wilayah serta segmen pendapatan yang selama ini kurang terlayani.
“Hal ini memberikan lembaga keuangan alat yang lebih baik untuk melayani masyarakat unbanked dan underbanked secara bertanggung jawab, sekaligus mendorong agenda inklusi keuangan Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip, Selasa, 12 Mei 2026.
Baca juga: Gandeng Indosat, Bank Saqu Perkuat Inklusi Keuangan Digital di Indonesia
Adapun dalam kolaborasi ini, CBI memanfaatkan insight analitik anonim dan agregat yang berasal dari indikator terkait telekomunikasi. Seluruh proses dilakukan dalam kerangka kerja yang aman dan menjaga privasi.
Utamakan Perlindungan Data
CBI menegaskan tidak ada pertukaran data pribadi individu dalam kolaborasi tersebut. Seluruh proses dilakukan sesuai regulasi, termasuk Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pemanfaatan insight tersebut menjadi bagian dari pengembangan Bureau Telco Score yang sepenuhnya dikembangkan, dimiliki, dan dioperasikan oleh CBI sebagai LPIP berizin.
Pendekatan ini memungkinkan lembaga keuangan menilai kelayakan kredit secara lebih komprehensif, terutama bagi segmen new-to-credit, UMKM, dan masyarakat berpenghasilan informal.
Baca juga: OJK: Kredit di Bawah Rp1 Juta Tak Lagi Tercatat di SLIK
Kolaborasi tersebut juga mencerminkan komitmen IOH dalam menerapkan teknologi analitik yang aman dan patuh regulasi guna mendukung pengambilan keputusan yang lebih inklusif.
Seiring meningkatnya kebutuhan terhadap penilaian kredit berbasis data, kedua pihak menegaskan komitmen untuk mendukung ekosistem keuangan yang lebih inklusif, transparan, dan berkelanjutan melalui pendekatan privacy-first analytics. (*)
Editor: Yulian Saputra


