Catat! Penagihan Utang Pinjol Harus Manusiawi

Catat! Penagihan Utang Pinjol Harus Manusiawi

Jakarta – Pinjaman online (pinjol) merupakan salah satu alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan pinjaman. Meski sudah banyak yang ditutup oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun platform pinjol ilegal masih marak di masyarakat.

Oleh sebab itu, pelaku penyedia layanan pinjol yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta untuk lebih manusiawi dalam hal penagihan kepada konsumen. Hal ini merujuk pada beberapa kejadian yang menimpa konsumen ketika dilakukan tagih utang.

“Penagihan utang harus proper dan manusiawi. Semuanya diatur dalam roadmap baru ini,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dikutip 11 November 2023.

Baca juga: Gegara Terlilit Utang Pinjol, Komedian Bedu Terpaksa Jual Rumah Mewahnya

Untuk mencegah hal ini, OJK resmi meluncurkan peta jalan atau Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi dan Informasi (LPBBTI) atau Fintech Peer-to-peer (P2P) Lending 2023-2028 pada Jumat (10/11).

Mahendra menjelaskan, roadmap ini berfokus pada tiga hal, yakni tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan bagi industri fintech lending.

“Roadmap ini bertujuan untuk menyediakan produk dan layanan jasa terbaik dari fintech lending kepada seluruh konsumennya,” ucapnya.

Dari sisi kinerja dan pertumbuhan pembiayaan, Mahendra menilai industri fintech lending terus menunjukkan peran yang besar di masyarakat.

Sehingga hal ini perlu terus ditingkatkan integritas kualitas pelayanan dan produk serta kontribusinya, terutama terhadap usaha mikro kecil, dan menengah (UMKM).

“Jadi roadmap ini akan menjadi masa penentu bagi industri apakah akan benar-benar kuat benar-benar merespon dengan tepat kepercayaan tapi juga tanggung jawab dan ekspektasi yang begitu besar dari seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah,” jelasnya.

Baca juga: Warga RI Gemar Utang Pinjol Konsumtif, Ternyata Buat Ini

Program kerja yang akan dihasilkan dari roadmap ini juga menekankan fokus kepada perlindungan konsumen sebagai salah satu prinsip utama yang selalu dijunjung tinggi dalam layanan sektor jasa keuangan.

“Semoga apa yang kita upayakan, rencanakan dan komitmenkan akan diridhoi oleh Tuhan Yang Maha Esa, sehingga hasil terbaik yang akan kita capai,” imbuhnya. (*) Alfi Salima Puteri

Related Posts

News Update

Top News