Jakarta – PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) Pada tahun 2023, akan membangun satu pabrik kelapa sawit (PKS) baru di Kalimantan Barat, dengan kapasitas sebesar 30 ton TBS per jam. Pembangunan PKS tersebut akan dimulai pada kuartal II-2023 dan diperkirakan akan siap beroperasi pada 2025.
Perusahaan melihat, jika PKS tersebut sudah beroperasi secara penuh, maka dengan tambahan PKS baru tersebut DSNG akan memilliki 15 PKS dengan total produksi mencapai 705 ton per jam pada akhir tahun 2025.
Kemudian, pada tahun 2022, perusahaan mencatat produksi Crude Palm Oil (CPO) sebesar 640 ribu ton, naik 17% dibandingkan produksi CPO tahun 2021. Peningkatan ini menunjukkan kembalinya pola produksi normal sejak semester kedua tahun ini, setelah dua tahun berturut-turut mengalami penurunan akibat dampak lanjutan El-Nino.
Tidak hanya itu, perusahaan juga mencatatkan total produksi Tandan Buah Segar (TBS) DSNG mencapai 2,2 juta ton atau naik 14% dibandingkan tahun 2021, dengan yield kebun inti yang mencapai 22 ton per hektar.
Direktur Utama DSNG, Andrianto Oetomo, mengungkapkan produktivitas kebun DSNG saat ini telah menunjukkan gejala pemulihan yang ditandai dengan peningkatan produksi TBS sejak semester kedua tahun ini.
“Sepanjang tahun 2022, produksi TBS kami terus menunjukkan tren peningkatan dengan produksi tertinggi dicapai pada kuartal keempat. Kami optimistis produksi tahun 2023 juga akan lebih baik dibandingkan tahun 2022,” ucap Andrianto dalam keterangan resmi dikutip, 30 Januari 2023.
Di sisi lain, DSNG juga mencatat kenaikan volume penjualan CPO sebesar 17% menjadi 640 ribu ton dengan harga rata-rata penjualan CPO DSNG yang naik 21% menjadi Rp 11,2 juta per ton, dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp9,2 juta per ton, akibat berkurangnya persediaan minyak nabati global.
Adapun, DSNG juga mencatat kenaikan volume penjualan Palm Kernel Oil (PKO) tahun 2022 sebesar 26% menjadi 39 ribu ton, dengan harga rata-rata juga meningkat sebesar 6% menjadi Rp17,5 juta per ton dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp16,5 juta per ton. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra