Keuangan

Cashlez Klaim Dorong Kebijakan Nontunai di Masyarakat

Teddy mengungkapkan, 36 persen dari masyarakat Indonesia tercatat telah memiliki rekening bank, namun hanya 10 persen yang melakukan adopsi untuk menggunakan transaksi nontunai.

Di sini peran Cashlez dinilainya hadir untuk mengedukasi serta menjadi solusi guna meningkatkan transaksi nontunai sehingga dapat meningkatan pendapatan, terutama usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di lndonesia.

Baca juga: Mandiri Capital Danai Cashlez USD2 Juta

”Cashlez akan berkontribusi dalam mendorong akselerasi pertumbuhan merchant untuk dapat menerima semua alat pembayaran menggunakan kartu. Hal ini sejalan dengan rencana Bank Indonesia untuk mewujudkan national payment gateway yang akan dimulai di bulan Oktober,” tambah Teddy.

Dilanjutkan Teddy, sejak awal berdiri di tahun 2015 dan resmi beroperasi September 2016, Cashlez telah memiliki kurang lebih 1.000 merchant yang telah bergabung. Dan sebanyak 61 persen mayoritas pengguna Cashlez datang dari retail & travel tourism. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Page: 1 2

Suheriadi

Recent Posts

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

11 hours ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

13 hours ago

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

1 day ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

1 day ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

1 day ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

1 day ago