Keuangan

Cashlez Klaim Dorong Kebijakan Nontunai di Masyarakat

Jakarta–Cashlez yang merupakan usaha rintisan (startup) fintech dalam bidang Solusi Pembayaran (Digital Payment Solution) mendukung kebijakan pemerintah untuk menerapkan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).

Cashlez sendiri dirikan pada tahun 2015 dengan menawarkan sebuah konsep penerimaan pembayaran menggunakan kartu, baik kartu kredit atau kartu debit berbasis aplikasi pada smartphone (Android and iOS) yang dihubungkan dengan card reader (dongle) melalui bluetooth.

CEO dan Co-Founder Cashlez Teddy Setiawan mengungkapkan, melalui Cashlez para pelaku usaha dapat memonitor semua transaksi penjualan bisnis merchant secara real time dengan sistem mPOS (mobile point of sale).

“Dengan Cashlez reader yang dapat digenggam dan dibawa ke mana-mana, para pelaku usaha dapat dengan mudah menerima transaksi dan melihat detail transaksi melalui aplikasi. Jadi ibarat mesin EDC yang dalam genggaman,” ungkap Teddy di Mandiri Inkubator Bisnis, Jakarta, Rabu, 12 Juli 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Suheriadi

Recent Posts

Bank Mandiri Region VI Jawa Barat Cetak Pertumbuhan Kredit 14,7 Persen per September 2025

Poin Penting Bank Mandiri Region VI Jawa Barat mencatat pertumbuhan kredit 14,7% (yoy) hingga September… Read More

11 seconds ago

Implementasi PPP Diharapkan Mampu Tingkatkan Penetrasi Asuransi di Indonesia

Poin Penting LPS membuka peluang implementasi Program Penjaminan Polis lebih cepat dari rencana awal 2028… Read More

13 mins ago

Mantan Gubernur BI Wanti-Wanti Risiko Fiskal, Pelaku Keuangan Diminta Waspada

Poin Penting Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menekankan peran CEO sektor keuangan untuk… Read More

31 mins ago

Ignasius Jonan: Pemimpin Lembaga Keuangan Wajib Utamakan Isu Lingkungan

Poin Penting Mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan menegaskan isu lingkungan, ESG, dan green finance bukan… Read More

54 mins ago

AFTECH Resmikan Kode Etik Terintegrasi 2025, Perkuat Tata Kelola Fintech

Poin Penting AFTECH mengesahkan Kode Etik Terintegrasi 2025 sebagai upaya memperkuat integritas, tata kelola, dan… Read More

2 hours ago

Matinya Meritokrasi Dinilai Picu Korupsi dan Inkompetensi

Poin Penting Ketiadaan meritokrasi disebut menggerus kualitas kepemimpinan, karena jabatan berpotensi menjadi komoditas, bukan hasil… Read More

2 hours ago