Poin Penting
- Fitur AntreEV di PLN Mobile memungkinkan pengguna mengecek antrean SPKLU sebelum datang.
- Pengguna bisa mengambil antrean dan memantau estimasi waktu tunggu melalui aplikasi.
- Antrean akan otomatis dibatalkan jika pengguna tidak melakukan konfirmasi dalam waktu 2 menit.
Jakarta – Pengguna kendaraan listrik kini tak perlu datang ke Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) tanpa mengetahui kondisi antrean. Melalui fitur AntreEV di PLN Mobile, pengguna bisa mengecek antrean dan memperkirakan waktu tunggu pengisian daya.
Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan, fitur AntreEV dikembangkan untuk menghadirkan layanan digital yang sesuai dengan kebutuhan pengguna kendaraan listrik.
“Seiring bertambahnya pengguna kendaraan listrik, kebutuhan terhadap layanan SPKLU yang mudah dan praktis juga semakin besar. Karena itu, PLN tidak hanya menambah infrastruktur, tetapi juga menghadirkan layanan digital yang membantu pelanggan mendapatkan kepastian saat akan mengisi daya,” tutur Gregorius, dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis, 10 September 2026.
Baca juga: PLN Pasang Teknologi Baru untuk Jaga Aset Listrik
Dengan fitur tersebut, pengguna dapat melihat kondisi antrean sebelum menentukan SPKLU yang akan dituju. Setelah tiba di lokasi, pengguna bisa mengambil nomor antrean dan memantau estimasi waktu tunggu melalui PLN Mobile.
Cara Antre SPKLU lewat PLN Mobile
Untuk bisa menggunakan fitur AntreEV, pengguna dapat mengikuti langkah berikut:
- Buka aplikasi PLN Mobile, lalu pilih menu Electric Vehicle.
- Cari SPKLU yang tersedia dan cek kondisi antreannya.
- Pilih SPKLU yang ingin dituju.
- Setelah tiba di lokasi, scan QR Code yang terdapat pada mesin SPKLU.
- Cek nomor antrean yang diperoleh melalui fitur AntreEV.
- Pantau antrean dan estimasi waktu tunggu melalui aplikasi.
- Saat tiba giliran, pelanggan akan menerima notifikasi dan melakukan konfirmasi maksimal dalam waktu 2 menit. Jika tidak melakukan konfirmasi, maka antrean akan dibatalkan.
- Jika sudah melakukan konfirmasi, pelanggan dapat melakukan pengisian daya kendaraan listriknya.
- Setelah proses pengisian daya selesai, pelanggan diimbau segera memindahkan kendaraan dari area charging.
PLN Imbau Pengguna Tertib
PLN juga mengimbau pengguna kendaraan listrik menjaga ketertiban saat menggunakan SPKLU. Pengguna diminta mengikuti antrean sesuai urutan, memarkir kendaraan di area yang tersedia, menggunakan fasilitas secara bijak, serta segera memindahkan kendaraan setelah pengisian selesai.
“Kami mengajak seluruh pengguna untuk bersama-sama menjaga ketertiban di SPKLU. Dengan begitu, fasilitas yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal dan setiap pengguna bisa mendapatkan pengalaman pengisian daya yang nyaman,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra


