Keuangan

Cara Sompo Insurance dan CIMB Niaga Cegah Nasabah dari Penipuan Transaksi Online

Jakarta – Ancaman siber bisa menyasar siapa saja, termasuk individu dan institusi yang berisiko besar mencuri data privasi hingga menimbulkan kerugian finansial.

Atas kondisi tersebut, PT Sompo Insurance Indonesia (Sompo Insurance) kolab bareng PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) meluncurkan produk Cyber Protector. 

Di mana, produk ini memberikan perlindungan ketika terdapat kejadian penipuan transfer dana maupun berbelanja secara online. Peluncuran produk ini merupakan komitmen keduanya dalam melindungi para nasabah setia CIMB Niaga dalam hal mengurangi risiko kerugian finansial.

Baca juga: Permudah Transaksi Nasabah, BNI Perkuat Layanan API

Sales Director Sompo Insurance Yolanda Widjaja mengatakan, berbagai inovasi perbankan telah memungkinkan masyarakat untuk melakukan beragam transaksi di mana pun berada.

“Kemudahan ini harus tetap disertai kewaspadaan atas ancaman siber yang semakin marak, di mana tahun lalu, Indonesia mencatatkan lebih dari 130.000 kasus terkait penipuan transaksi online,” katanya, dikutip Jumat (10/11). 

Menurutnya, Personal Cyber Protector adalah produk asuransi yang melindungi nasabah dari transaksi online tidak sah seperti transfer dana online dari akun pribadi nasabah ke pihak ketiga, transfer dana tidak sah dari OCTO Pay pribadi, penipuan melalui pesan elektronik, dan pembelian online tidak sah yang dibebankan pada kartu debit maupun kartu kredit nasabah. 

Produk ini juga melindungi kerugian materi atas belanja online yang produknya tidak terkirim, kerusakan yang tidak disengaja, serta pencurian produk yang telah dibeli.

Baca juga: Cara Bank Mega Genjot Transaksi Kartu Kredit 

Dengan menggunakan produk Personal Cyber Protector ini, nasabah akan mendapatkan perlindungan saat bertransaksi secara online,” ujar Head of Preferred, Wealth & Insurance Business CIMB Niaga Ariteguh Arief.

Sebab, dengan melakukan transfer dana secara online dan melakukan transaksi pembayaran belanja online, nasabah mampu melindungi data diri agar tidak disalahgunakan dan bisa lebih waspada terhadap maraknya penipuan di era digital. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

8 hours ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

8 hours ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

9 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

10 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

10 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

11 hours ago