Jakarta – Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGI) bekerja sama dengan PT Bank BTPN Tbk (BTPN) dalam rangka untuk memperluas bisnis di sektor ritel, salah satunya dengan berfokus pada pengembangan saluran distribusi melalui segmen bancassurance.
Dalam kerja sama tersebut, BTPN berperan sebagai mitra baru distribusi bancassurance, di mana sebelumnya GEGI telah berkolaborasi dengan beberapa perbankan lainnya.
Baca juga: Sasar Nasabah KPR, IFG Life Gandeng BTN Pasarkan Bancassurance
Dengan adanya penandatangan perjanjian kerja sama tersebut Direktur Marketing GEGI, Linggawati Tok, berharap nantinya GEGI dapat menjangkau layanan produk bank dan asuransi secara bersamaan, sehingga dapat memenuhi permintaan dan kebutuhan seluruh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga ke berbagai daerah di seluruh Indonesia.
“Ke depannya, GEGI berkomitmen untuk terus menghadirkan produk-produk yang inovatif agar dapat melayani kebutuhan masyarakat luas,” ucap Linggawati dalam keterangan resmi dikutip, 14 September 2023.
Di samping itu, Head of Business Banking Bank BPTN, Jeffrey Tjoeng, menyatakan, bahwa kolaborasi ini akan memberi perubahan yang berarti, baik untuk konsumen GEGI maupun nasabah Bank BTPN, serta berkomitmen untuk terus melayani nasabah dari berbagai segmen dalam memenuhi kebutuhan finansial mereka.
“Melalui kolaborasi ini, kami juga ikut serta dalam program pemerintah untuk mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan dengan mendukung pertumbuhan usaha kecil dan menengah di Indonesia,” ujar Jeffrey dalam kesempatan yang sama.
Baca juga: Kolaborasi, MSIG Life dan Bank Sinarmas Perkuat Bisnis Bancassurance
Adapun, sinergi antara GEGI dan Bank BTPN akan diawali dengan enam produk, yaitu asuransi semua risiko industri (industrial all risk), asuransi gempa bumi, asuransi marine cargo, asuransi kendaraan bermotor, asuransi semua risiko kontraktor (contractor all risk), dan asuransi contractor’s plants and machinery.
Nantinya produk-produk asuransi tersebut dapat diakaes melalui pinjaman ataupun kredit di BTPN, khusus bagi nasabah BTPN yang membutuhkan perlindungan usaha dan asetnya. (*)
Editor: Galih Pratama