Poin Penting
- Sektor keuangan Indonesia dinilai stabil, didukung kerangka regulasi seperti UU P2SK dan UU Jaring Pengaman Sistem Keuangan serta hasil evaluasi FSAP 2017–2024.
- Pendalaman sektor keuangan masih belum optimal dan menjadi pekerjaan rumah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, inklusif, dan berkelanjutan.
- Penguatan pasar modal, dana pensiun, dan industri asuransi dinilai penting untuk memanfaatkan bonus demografi dan menyediakan sumber pembiayaan jangka panjang.
Jakarta – Kondisi sektor keuangan Indonesia dinilai relatif stabil. Namun, upaya pendalaman sektor keuangan (financial deepening) masih menjadi pekerjaan rumah besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi di masa depan.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Pengembangan Perbankan, Pasar Keuangan, dan Pembiayaan Lainnya pada Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Adi Budiarso, dalam pemaparan fit and proper test di DPR, Rabu, 11 Maret 2026.
Ia menilai, sektor keuangan Indonesia belum sepenuhnya mencapai tingkat pendalaman yang optimal.
“Saya melihat sektor keuangan Indonesia belum mencapai pendalaman yang sempurna. Jadi saya bilang, a better financial sector Indonesia is yet to come,” ujar Adi, di Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026.
Menurutnya, dari sisi stabilitas, sektor keuangan nasional telah menunjukkan perkembangan positif dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu indikatornya adalah kerangka regulasi yang semakin kuat.
Indonesia, kata dia, telah memiliki payung hukum melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan serta mekanisme stabilitas melalui Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan.
Baca juga: Purbaya Pastikan APBN 2026 Belum Direvisi Meski Harga Minyak Naik
Selain itu, Indonesia juga dinilai berhasil melewati evaluasi stabilitas sektor keuangan global melalui program Financial Sector Assessment Program (FSAP) periode 2017–2024.
“Nah, sekarang pekerjaan rumahnya ada di pengembangan. Pengembangan ini ada potensi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dengan menyiapkan sektor keuangan yang lebih dalam, lebih inklusif, yang lebih sustainable,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika dipercaya menjadi anggota Dewan Komisioner di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), salah satu fokus yang akan didorong adalah memperkuat pendekatan inklusif dalam pengembangan sektor keuangan.
Menurutnya, hal tersebut membutuhkan kesamaan visi di antara para pemangku kepentingan sektor keuangan agar kebijakan yang diambil memiliki arah strategis yang jelas.
“Kita harus memiliki kesamaan visi dan melakukan strategic thinking untuk mencapai target yang sudah ada di depan mata,” kata Adi.
Momentum Demografi dan Pasar Modal
Dalam jangka panjang, Adi menilai Indonesia memiliki peluang besar memanfaatkan momentum bonus demografi yang diperkirakan mencapai puncaknya sekitar 2038.
Baca juga: Seleksi Bos OJK, Dicky Kartikoyono Tawarkan Strategi Perkuat Pembiayaan Ekonomi
Momentum tersebut, menurutnya, harus didukung oleh sistem keuangan yang kuat, termasuk penguatan pasar modal, dana pensiun, serta industri asuransi sebagai sumber pembiayaan jangka panjang.
Ia menilai pendalaman pasar modal menjadi salah satu elemen penting dalam ekosistem pembiayaan ekonomi nasional.
“Jadi capital market ini kan kaitannya kemana-mana. Termasuk pendalaman di asuransi pensiun, pada saat uangnya nanti dinambah, kemana dia turun?,” bebernya.
Selain itu, peningkatan investasi asing juga akan membutuhkan pasar keuangan domestik yang mampu menampung arus dana secara efisien dan transparan.
Menurut Adi, pasar lokal harus menjadi tempat bertemunya penyedia dana dan investor dalam ekosistem yang adil, kompetitif, dan transparan.
“Pasar lokal kita harus menjadi tempat di mana penyedia dana dan investor bisa bertemu dalam pasar yang fair, berdaya saing, transparan, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra










