Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Desember 2020 sebesar US$135,9 miliar atau meningkat dibandingkan dengan posisi pada akhir November 2020 sebesar US$133,6 miliar.
BI memandang posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 10,2 bulan impor atau 9,8 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
“BI menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” kata Kepala Departemen Komunikasi Direktur Eksekutif BI Erwin Haryono melalui keterangan resminya di Jakarta, Jumat 8 Januari 2021.
Erwin menambahkan, peningkatan posisi cadangan devisa pada Desember 2020 terutama dipengaruhi oleh penarikan pinjaman luar negeri pemerintah dan penerimaan pajak.
Ke depan, BI memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi. (*)
Editor: Rezkiana Np