Poin Penting
- KPK menahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro setelah OTT di tiga kota.
- Penyidik menyita uang Rp2 miliar dan mendalami dugaan korupsi proyek serta jual beli jabatan.
- DPR menilai biaya politik Pilkada yang mahal menjadi salah satu pemicu korupsi kepala daerah.
Jakarta – KPK resmi menahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Kamis, 30 Juli 2026. Penahanan itu memicu sorotan baru soal mahalnya biaya politik Pilkada.
Anom keluar dari Gedung Merah Putih memakai rompi oranye. Ia ditahan setelah pemeriksaan lanjutan di Jakarta.
Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo. KPK menyebut operasi itu sebagai OTT ke-18 sepanjang 2026.
Baca juga: Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditangkap, KPK Sita Uang Rp2 Miliar
Bupati Pemalang Ditahan KPK usai OTT Tiga Kota
Anom sempat menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Namun, ia membantah dugaan jual beli jabatan di Pemkab Pemalang.
KPK juga menetapkan tiga tersangka lain dalam perkara ini. Identitas ketiganya belum diumumkan kepada publik.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 21 orang. Sebanyak 12 orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk diperiksa.
Kelompok itu terdiri dari 5 orang Jakarta, 6 orang berasal dari Pemalang dan 1 dari Purworejo.
Nama Bupati Pemalang termasuk dalam rombongan yang diperiksa di Jakarta. Pemeriksaan itu menjadi dasar penetapan tersangka dan penahanan.
KPK Sita Rp2 Miliar dan Dalami Dugaan Proyek
Penyidik menyita uang tunai Rp2 miliar dari OTT tersebut. KPK juga menyegel sejumlah lokasi terkait perkara.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pemerintah daerah. KPK turut mendalami dugaan jual beli jabatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut dugaan penerimaan terkait proyek daerah. Dugaan lain berkaitan dengan praktik jual beli jabatan.
“Terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual beli jabatan,” kata Budi.
Penahanan Bupati Pemalang menjadi babak baru penyidikan KPK. Lembaga itu kini menelusuri aliran dana dan peran pihak lain.
Baca juga: Segini Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terjaring OTT KPK
DPR Soroti Mahal Biaya Politik Pilkada
Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menilai persoalan ini tidak cukup dilihat dari akibatnya. Penyebab maraknya kepala daerah terkena OTT juga harus dibenahi.
Ia mengaku prihatin atas banyaknya kepala daerah terjerat korupsi. Kasus yang menimpa Bupati Pemalang menjadi contoh terbaru.
Dede menyebut biaya politik masih sangat mahal. Tren politik uang juga dinilai semakin tinggi.
Menurutnya, kondisi itu mendorong kepala daerah mencari pengembalian biaya politik. Risiko pilkada pun dianggap makin besar.
“Mungkin ke depan kita harus pikirkan kajian-kajian mana. Kalau tidak, nanti tidak ada orang yang mau maju pilkada karena berbiaya besar dan risikonya juga besar,” kata Dede.
Ia menilai kewenangan kepala daerah turut memperbesar risiko korupsi. Kewenangan absolut bisa mengarah pada penyalahgunaan keputusan.
Karena itu, sistem rekrutmen kepala daerah harus diperbaiki. Biaya pilkada tidak boleh lagi menjadi ajang adu pembiayaan.
“Seseorang yang hendak mencalonkan diri untuk menjadi kepala daerah, tidak boleh adu pembiayaan, tetapi harus benar-benar adu gagasan,” ujarnya.
Kasus Bupati Pemalang kini menjadi ujian bagi upaya pemberantasan korupsi daerah. Perdebatan tentang biaya politik dan tata kelola pilkada kembali menguat setelah penahanan tersebut. (*)
Editor: Yulian Saputra


