Jakarta – Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) memperkirakan, bunga deposito akan mengalami kenaikan namun terbatas. Kenaikan bunga simpanan ini sejalan dengan adanya kenaikan bunga acuan BI yang mencapai 75 bps hingga September 2022.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, perbankan diperkirakan akan mulai menaikan bunga deposito separuh dari penetapan suku bunga LPS, yaitu dikisaran 10 bps sampai dengan 15 bps menjelang akhir tahun, dengan pertimbangan kondisi likuiditas perbankan di Indonesia masih berlimpah.
Berdasarkan data per September 2022, LPS mencatat deposito rupiah secara Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) I di level 2,7%, KBMI 2 di level 2,34% , KBMI 3 di 2,05% dan KBMI 4 di level 1,88%.
“Tapi kalau kita lihat dari tren beberapa minggu terakhir data itu belum menunjukan kenaikan yang signifikan, jadi walaupun bank sentral sudah menaikkan suku bunga acuannya respon dari pasar belum terlalu signifikan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers, di Jakarta, Selasa, 27 September 2022.
Namun demikian, dirinya menilai bahwa perbankan akan lebih responsive terhadap suku bunga penjaminan LPS. Dengan LPS menaikan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan sebesar 25 bps atau menjadi 3,75%, maka perbankan akan menaikan suku bunga deposito.
“Mungkin KBMI I naik sampai 2,8%-2,9%, jadi deposito akan naik tapi saya pikir akan terbatas karena kondisi likuiditas perbankan yang masih cukup baik,” ucap Purbaya.
Sementara itu, lanjutnya, dari data Agustus – September 2022 suku bunga simpanan rupiah naik sebesar 11 bps dengan rata-rata menjadi 2,47%. Kenaikan tersebut, sejalan dengan sinyal kebijakan moneter bank sentral yang akan mengetatkan sedikit kebijakan moneter.
“Dampaknya terhadap ekonomi secara keseluruhan tidak akan terlalu negatif bahkan naiknya tidak akan banyak. Kenaikan bunga simpanan terjadi di seluruh lapisan bank dan paling besar di KBMI 4, tapi relatif terbatas dan terkendali sesuai dengan kebijakan pengetatan sedikit dari bank sentral kita,” jelasnya. (*) Irawati