Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memandang perbankan nasional secara bertahap mulai melakukan penyesuaian pada suku bunga simpanan khususnya time deposit.
Hal tersebut sejalan guna merespon kebijakan Bank Indonesia (BI) dalam penurunan suku bunga kebijakan moneter (BI 7DDR) sebanyak 3 kali sejak awal tahun hingga telah mencapai 75 basis poin (bps)
“Di sisi lain komponen distance margin yang merupakan respresentasi intensitas persaingan antar bank menunjukkan tren stabil. Kondisi ini diperkirakan akan berlanjut dan mempengaruhi kebijakan Tingkat Bunga Penjaminan kedepan,” jelas Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah di Jakarta, Selasa 23 September 2019.
LPS sendiri mencatatkan perkembangan suku bunga pasar simpanan (SBP) 62 bank benchmark rupiah terpantau mengalami penurunan. SBP Rupiah terpantau turun 17 bps menjadi 5,69% pada periode observasi (21 Agustus 2019 hingga 17 September 2019).
Sementara untuk SBP valuta asing dari 19 bank benchmark sepanjang periode evaluasi 9 Agustus 2019 hingga 17 September 2019 tercatat juga mengalami penurunan sebesar 5 bps menjadi 1,23%.
Halim menambahkan, peluang penurunan lanjutan suku bunga simpanan perbankan cukup terbuka mengingat proses penyesuaian terhadap BI 7DRR masih berlangsung.
Dirinya menilai, membaiknya pertumbuhan DPK yang diikuti dengan penyesuaian pada pertumbuhan kredit mampu mengurangi gap (selisih) pertumbuhan sehingga menjadikan kondisi likuiditas perbankan relatif membaik.
Sebagai informasi, berdasarkan data OJK, LDR perbankan cenderung membaik dari 94,28% pada Juni 2019 menjadi 93,81% pada Juli 2019. Pertumbuhan DPK bank umum pada Juli 2019 juga membaik menjadi 8,01% yoy dari 7,42% yoy di bulan sebelumnya. (*)
Editor: Rezkiana Np