Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan untuk lebih terukur dalam menaikkan suku bunganya. Kenaikan suku bunga perbankan belakangan terus dilakukan oleh bank, sebagai bentuk respon kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang sudah sebanyak 175 bps.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Gedung BI, Jakarta, Jumat, 23 November 2018. Menurutnya, kenaikan suku bunga perbankan yang terjadi belakangan ini dikhawatirkan dapat memicu perang suku bunga antar bank.
“Bank kami harapkan menaikkan bunga secara terukur. kompetisi bisa saja terjadi. Jadi, efisiensi lebih prioritas,” ujar Wimboh.
Dia mengungkapkan, kompetisi perebutan likuiditas antar bank memang akan terjadi, jika perbankan tidak secara terukur menaikkan suku bunganya. Namun demikian, kata Wimboh, kondisi tersebut tidak usah dikhawatirkan, lantaran saat ini likuiditas perbankan masih cukup.
“Tidak perlu khawatir karena ini masih longgar dan tidak perlu panik,” tegasnya.
Lebih lanjut dirinya juga menegaskan, bahwa kenaikan suku bunga acuan dan di perbankan bukanlah hal yang perlu dikhawatirkan. Pasalnya, tambah Wimboh, tingginya suku bunga saat ini hanya bersifat sementara, sebagai dampak dari kondisi global, terutama bentuk respon dari kenaikan bunga AS.
“Jadi (tingginya) suku bunga sifatnya sementara, seperti pada Mei 2013 itu sama kenaikan bunganya, tapi pelan-pelan itu turun. Kami harapkan bisa normal cepat,” ucapnya.
Asal tahu saja, sejak bulan Mei sampai dengan November 2018, Bank Sentral sudah menaikkan suku bunganya sebanyak 175 bps menjadi 6,00 persen. Kenaikan bunga acuan ini, biasanya akan diikuti oleh suku bunga di perbankan nasional baik itu bunga kredit maupun bunga simpanan.
Sementara berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menunjukkan, bahwa rata-rata bunga deposito rupiah (dihitung dengan rata-rata bergerak 22 hari) bank benchmark LPS pada akhir Oktober 2018 mencapai 5,95 persen, atau mengalami kenaikan hingga 17 bps dari posisi akhir dibulan September 2018.
Hal yang sama juga terjadi pada rata-rata suku bunga minimum yang naik 9 bps ke posisi 4,93 persen dan suku bunga maksimal yang naik 26 bps ke level 6,98 persen. Sementara, bunga deposito valas pada periode yang sama juga mengalami kenaikan, untuk rata-rata mengalami kenaikan hingga 10 bps dan maksimal naik 15 bps.
Kenaikan bunga simpanan terjadi pada semua kelompok bank. Namun, dominan dipengaruhi oleh pergerakan suku bunga simpanan di kelompok Bank BUKU 3 (bank dengan modal inti Rp5 triliun – Rp30 triliun) dan Bank BUKU 4 (bank dengan modal inti di atas Rp30 triliun) yang naik lebih tinggi. Kondisi ini tentu memicu perang bunga antar bank.
LPS prediksi, ruang kenaikan lanjutan bunga simpanan perbankan masih ada, namun sudah mendekati optimal khususnya untuk suku bunga maksimal. Akan tetapi, tren kenaikan bunga simpanan ini masih dapat berlanjut jika peningkatan bunga acuan kembali dilakukan, mengingat BI diperkirakan masih akan naikkan suku bunganya hingga akhir tahun. (*)