Jakarta – Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo memastikan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (Jiwasraya) sudah tidak akan beroperasi sebagai perusahaan asuransi jiwa setelah proses restrukturisasi rampung pada 31 Mei 2021 mendatang.
Kartika menjelaskan, pengoperasian Jiwasraya sebagai sebuah PT hanya akan diperuntukan dalam menyelesaikan utang dengan dukungan aset yang tersisa kepada polis-polis yang tidak setuju untuk direstrukturisasi.
“Jiwasraya akan beroperasi sebagai sebuah PT untuk menyelesaikan utang dengan dukungan sisa aset yang tersisa kepada polis-polis yang tidak setuju untuk direstru dan dipindahkan ke IFG Life,” kata Kartika di acara peluncuran IFG Progress, Rabu, 28 April 2021.
Dirinya menyatakan, Jiwasraya akan melakukan pengalihan seluruh polis asuransi yang telah direstrukturisasi termasuk utang klaim beserta aset pendukungnya ke IFG Life sebelum beroperasi sebagai PT kedepannya.
“Para pemegang polis yang setuju pada proses restru maka polis akan dialihkan ke IFG Life yang meneruskan pelaksanaan polis itu di mana pelayanan pertanggungan dan pembayarannya manfaatnya di transfer dan dikelola IFG Life,” tuturnya.
Lebih lanjut Kartika menyatakan, pembayaran sisa polis-polis yang tidak setuju direstrukturisasi ini akan dilakukan menggunakan sisa total aset yang terbilang tidak likuid dan berkualitas buruk, jumlahnya Rp15,7 triliun. Dimana diketahui, kondisi aset yang berkualitas buruk dan pengelolaan produk yang tidak optimal membuat Jiwasraya memiliki defisit ekuitas sebesar Rp38,6 triliun. (*)
Editor: Rezkiana Np