Proses divestasi tersebut, kata dia, masih menunggu sikap PT Freeport terkait perpanjangan kontrak dan perubahan kontrak karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). “Mereka kan masih ngurus perpanjang atau tidak. Sebab itu juga menentukan harga divestasi,” ucapnya.
Baca juga: BI Siap Dukung Peningkatan Kapasitas Perekonomian
Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga menyampaikan, bahwa pemerintah masih berhasrat untuk mengambil 10,46 persen saham perusahaan tambang tembaga dan emas terbesar itu. Namun jika pemerintah pusat memutuskan tidak mengambil kesempatan, maka BUMN akan diberi kesempatan.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, jika BUMN juga tidak mengambil kesempatan tersebut, maka tidak menutup kemungkinan saham tersebut akan ditawarkan melalui proses initial publik offering (IPO). “IPO salah satu pemikiran kalau BUMN tidak kuat mengambil kesempatan,” tukasnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)