Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat akan tindak pidana perbankan lewat peluncuran buku Pahami dan Hindari Fraud Perbankan.
“Tugas OJK menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan dengan terus menekan tindak pidana perbankan sehingga masyarakat terlindungi dengan baik,” kata Anggota Dewan Komisioner OJK dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Nelson Tampubolon di Jakarta Senin, 14 November 2016.
Kasus yang telah dilimpahkan bidang pengawas perbankan ke departemen penyidikan OJK ada sebanyak 59 kasus pada tahun 2014; 23 kasus pada 2015; dan 26 kasus selama 9 bulan tahun ini. (Baca juga: 60% Cybercrime Perbankan Dilakukan Orang Dalam)
Berdasarkan statistik penanganan Tindak Pidana Perbankan yang ditangani OJK, jenis kasus tindak pidana perbankan yang terjadi pada 2014 sampai triwulan III-2016 adalah kasus kredit (55%), rekayasa pencatatan (21%), penggelapan dana (15%), transfer dana (5%) dan pengadaan aset (4%). (Selanjutnya: Gelar Forum Anti-Fraud)
Page: 1 2
Jakarta - Pemberlakuan tarif impor baru Amerika Serikat (AS) berpotensi memberikan tekanan besar terhadap pasar… Read More
Washington - Menteri Keuangan Amerika Serikat (Menkeu AS), Scott Bessent menyarankan negara-negara yang terdampak tarif… Read More
Jakarta - Guru Besar Bidang Ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB), Didin S. Damanhuri membeberkan sejumlah… Read More
Jakarta – Presiden Donald Trump mengumumkan tarif resiprokal hingga 54 persen terhadap lebih dari 60 negara mitra… Read More
Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif kebijakan impor baru 10 persen… Read More
Jakarta – Genderang “perang dagang” dimulai. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif… Read More