OJK sendiri menggelar acara sosialisasi “Penanganan Dugaan Tindak Pidana Perbankan dan Forum Anti-Fraud” serta peluncuran Buku Pahami dan Hindari Tindak Pidana Perbankan, sebagai upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai tindak pidana perbankan serta meningkatkan kesadaran dalam memanfaatkan produk dan jasa keuangan, khususnya perbankan. (Baca juga: Bayang-bayang Fraud di Industri Perbankan)
Sosialisasi dan peluncuran buku tersebut dilakukan selain untuk melindungi konsumen perbankan juga untuk menghindari dampak pada reputasi bank sebagai lembaga kepercayaan sehingga diperlukan upaya-upaya pencegahan penyimpangan ketentuan perbankan, agar iklim perbankan tetap kondusif.
OJK bersama aparat penegak hukum dan industri perbankan juga terus menjalin kerja sama dan koordinasi, untuk pencegahan terjadinya dugaan tindak pidana perbankan maupun proses penanganan dugaan tindak pidana perbankan. (*)
Page: 1 2
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto angkat bicara mengenai Amerika Serikat (AS) yang merasa keberatan… Read More
Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan hasil pertemuannya di Forum G20 dan IMF Spring Meeting 2025… Read More
Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, pemerintah akan membentuk koperasi baru di… Read More
Jakarta - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 mencatat setidaknya terdapat sebanyak 14… Read More
Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuka pendaftaran seleksi petugas penyedia jasa lainnya… Read More
Jakarta – Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal menyatakan naiknya… Read More