Jakarta – Kinerja industri financial technology (fintech) peer-to-peer (P2P) lending mulai menunjukkan penurunan selama pandemi COVID-19.
Hal ini diutarakan oleh Sunu Widyatmoko, Wakil Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI). Ia menjelaskan, penurunan terjadi diantaranya, yakni pertama, dari sisi outstanding pinjaman. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), outstanding pinjaman fintech lending minus 10,64% secara year-to-date/ytd menjadi Rp11,76 triliun per Juni 2020 dari Rp13,16 triliun per Desember 2019.
Penurunan juga terjadi selama periode bulan April sampai dengan Juni 2020 atau saat masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberlakukan. Pada periode April 2020, outstanding pinjaman tercatat Rp13,75 triliun. Kemudian, periode Mei 2020 outstanding pinjaman tercatat Rp12,86 triliun.
“Fintech lending terdampak COVID-19 dapat dilihat dari penurunan ini, dan hal tersebut seiring diberlakukannya PSBB dari April sampai Juni 2020. Secara peta, fintech lending konsumtif banyak terdampak. Tetapi fintech lending produktif seperti mikro atau UMKM menguat,” jelas Sunu, dalam virtual conference, di Jakarta, Rabu 19 Agustus 2020.
Kedua, dari sisi Tingkat Keberhasilan 90 hari (TKB90), ikut menurun dari 96,35% per Desember 2019 menjadi 93,87% per Juni 2020. Ini artinya, lampu kuning bagi industri fintech lending, karena non performing loan atau NPL menunjukkan peningkatan.
Oleh karena kinerja yang mengalami penurunan ini, AFPI pun menurunkan target disbursement atau penyaluran pinjaman untuk tahun 2020. “Awal 2020 disbursement ditargetkan Rp86 triliun. Tetapi, karena pandemi, kami perkirakan disbursement tahun 2020 turun. Sama seperti tahun 2019 yaitu Rp60 triliun,” pungkas Sunu. (*) Ayu Utami