Jakarta — PT Bank Bukopin Tbk mengklarifikasi pemberitaan dan video yang sempat beredar terkait penarikan dana nasabah di cabang Sidoarjo. Pada pemberitaan tersebut disebutkan bahwa pejabat bank tidak mau memberikan penjelasan kepada media ataupun kepada nasabah.
General Manager Bisnis Regional Bank Bukopin, Bambang Widyatmoko menjelaskan, bahwa pejabat cabang Sidoarjo telah berupaya memberikan penjelasan kepada nasabah, sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan.
“Sesuai dengan misi kami sebagai institusi keuangan, bahwa memahami dan memberi solusi bagi nasabah tetap menjadi hal yang utama, termasuk kenyamanan saat bertransaksi,” ucapnya dalam keterangan, Kamis (25/6/2020).
Terkait dengan pemberitaan sebelumnya, Dedi Setiawan Tan, nasabah cabang Sidoarjo yang telah lama menjadi nasabah prioritas dan nasabah loyal Bank Bukopin, mengatakan bahwa pihak bank telah menemuinya dan memberikan penjelasan dengan itikad baik.
“Saya sangat mengapresiasi Bank Bukopin cabang Sidoarjo dalam melayani nasabahnya. Mereka telah menemui saya, dan pada dasarnya saya memahami penjelasan bank, dan kita sudah ada kesepakatan,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, siang ini.
Ke depannya, sebagai nasabah yang telah lama dan loyal, Dedi Setiawan mengungkapkan dukungannya dengan rencana penguatan modal dari KB Kookmin Bank. “Bagus itu, kalau pemegang sahamnya komitmen menguatkan modal bank nya sendiri. Saya ini pengusaha, jadi senang kalau bank tempat saya menyimpan dana semakin kuat dan bisa mendukung juga pengembangan bisnis kami ke depannya,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bank Bukopin pada siaran pers tanggal 19 Juni 2020 dengan judul “KB Kookmin Bank Lanjutkan Proses Tambahan Modal di Bank Bukopin” telah meyakinkan kembali publik bahwa proses penguatan modal dari KB Kookmin Bank tetap berjalan sesuai komitmen kedua institusi keuangan ini. Bukti keseriusan komitmen bank terbesar asal Korea Selatan itu di antaranya penyetoran dana segar pada rekening di Bank Bukopin.
“KB Kookmin Bank sedang menyegerakan realisasi proses penambahan modal di Bank Bukopin. Secara regulasi, KB harus menyelesaikan uji tuntas tambahan dan pemenuhan perizinan yang diperlukan untuk memenuhi ketentuan holding KB Financial Group dan regulator di Korea, tapi percayalah, KB sangat serius untuk terlaksananya seluruh proses ini dengan segera, sehingga kami harapkan nasabah dan seluruh stakeholder dapat mendukung kesuksesan hal ini,” terang Rivan Purwantono, Direktur Utama Bank Bukopin yang resmi menjabat setelah disetujui RUPS pada 18 Juni lalu. (*)