Jakarta – Kementerian BUMN mengangkat Budi Rahardjo Slamet sebagai Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) menggantikan Budi Setyarso yang masa jabatannya habis pada awal tahun 2018 ini. Budi Rahardjo Slamet sebelumnya adalah Direktur Operasional.
Keputusan tersebut sejalan dengan penyerahan Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja No: SK-20/MBU/01/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Jasa Raharja.
Bertempat di Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan No.13 Jakarta Pusat, acara dibuka oleh Asisten Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan I Kementerian BUMN Bandung Pardede, dihadiri oleh Direksi dan Komisaris PT Jasa Raharja serta Pejabat dan Pegawai Kementerian BUMN.
Selain mengangkat Budi Rahardjo Slamet sebagai Direktur Utama, Kementerian BUMN juga mengangkat Myland sebagai Direktur Keuangan dan M. Wahyu Wibowo sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi. Wahyu Wibowo melanjutkan jabatan sebelumnya yang habis masa baktinya pada Januari 2018.
Melalui penyerahan Salinan Keputusan ini, Menteri BUMN Rini M Soemarno juga memberhentikan dengan hormat Budi Setyarso sebagai Direktur Utama, Budi Rahardjo Slamet sebagai Direktur Operasional, Zayad Ghani sebagai Direktur Keuangan, M. Wahyu Wibowo sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi, dan Wiranto sebagai Direktur SDM dan Umum.
Kelima Direksi tersebut diangkat pada tahun 2013 berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-24/MBU/2013 tanggal 18 Januari 2013. “Dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut,” ujar Bandung Pardede. (*)