Jakarta – Di tengah namanya kembali disebut dalam kasus dugaan perlindungan situs judi online atau daring (judol), mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, memilih merespons dengan santai. Ia tak ingin banyak berkomentar ketika ditanya soal peluang dirinya kembali dipanggil oleh penyidik Polri.
“Lagu lama, kaset rusak, itu dikutip tuh,” ujar Budi Arie yang kini menjabat Menteri Koperasi (Menkop) saat ditemui di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu, 21 Mei 2025.
Sebagai informasi, keberadaan Budi Arie di Gedung Merah Putih KPK ini untuk membahas pengawasan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, bukan untuk keperluan penyelidikan perkara.
Baca juga: Menkop Budi Arie Libatkan KPK untuk Cegah Korupsi Program Koperasi Desa
Adapun terkait kasus dugaan perlindungan situs judol, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mengisyaratkan bahwa penyidik mungkin akan kembali memanggil Budi Arie, jika ada petunjuk baru dalam proses hukum yang berjalan.
“Yang jelas pernah kami periksa, dan tentunya mungkin akan kami konfirmasi ulang apabila memang ada petunjuk,” kata Kapolri di Auditorium PTIK, Jakarta, Senin, 20 Mei 2025.
Budi Arie sendiri diketahui pernah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada 19 Desember 2024.
Namanya Kembali Muncul di Persidangan
Nama Budi Arie kembali mencuat setelah jaksa penuntut umum membacakan dakwaan dalam kasus dugaan perlindungan situs judol oleh sejumlah oknum di Kementerian Kominfo (yang kini telah berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital, Komdigi).
Dalam dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 14 Mei lalu, Budi disebut menerima 50 persen komisi dari praktik perlindungan situs judi online agar tidak diblokir oleh Kominfo.
Baca juga: Komentar Budi Arie usai Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Korupsi di Kasus Judi Online
Kasus ini menyeret beberapa terdakwa, termasuk teman Budi Arie, Zulkarnaen Apriliantony; pegawai Kominfo Adhi Kismanto; Dirut PT Djelas Tandatangan Bersama Alwin Jabarti Kiemas; dan seorang utusan direktur Kemenkominfo, Muhrijan alias Agus.
Kapolri menegaskan bahwa Polri masih menunggu proses persidangan untuk melihat apakah akan ada langkah lanjutan terhadap Budi Arie.
“Tentunya kami mengikuti proses sidang, dan nanti petunjuk dari hakim seperti apa,” kata
Jenderal Pol. Sigit. (*)









