BTPN Tak Bagi Deviden

BTPN Tak Bagi Deviden

Jakarta–Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) menyepakati untuk tidak membagi deviden tahun buku 2015 pada para pemegang saham.

Pemegang saham menyetujui penggunaan total laba bersih yang diperoleh Perseroan dalam tahun buku 2015, sebesar Rp1,7 triliun sebagai saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya atau retained earnings.

“Pemegang saham juga menyepakati untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2015, Perseroan tidak membagikan deviden,” ujar Jerry Ng, Direktur Utama BTPN.

Menurut Jerry, keputusan pemegang saham untuk tidak membagi deviden selama delapan tahun sejak 2008 merupakan refleksi komitmen jangka panjang yang kuat dari pemegang saham agar BTPN dapat tumbuh berkelanjutan. Per 31 Desember 2015 aset BTPN tercatat Rp81 triliun, naik 8% secara setahunan.

RUPST juga menyatakan berakhirnya masa jabatan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris periode 2013 hingga 2016. Dengan berakhirnya masa jabatan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris, RUPST juga menyepakati pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris baru. Adapun jajaran Direksi diisi oleh Jerry Ng sebagai Direktur Utama, Ongki W Dana sebagai Wakil Direktur Utama, Djemi Suhenda sebagai Wakil Direktur Utama, Anika Faisal, Kharim Indra Gupta Siregar, Arief Harris Tandjung, dan Wolf Arno Kluge sebagi Direktur.

Sementara jajaran Dewan Komisaris dijabat oleh Mari Elka Pangestu sebagai Komisaris Utama (Independen), Irwan Mahjudin Habsjah (Independen), Arief Tarunakarya Surowidjojo (Independen), Chow Ying Hoong dan Hiroshi Higuma sebagai Komisaris. (*)

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News