Jakarta – PT Bank BTPN Syariah Tbk telah ditetapkan sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Dengan penetapan ini, Bank BTPN Syariah otomatis membuka produk wakaf untuk memudahkan umat berpartisipasi dalam pemberdayaan masyarakat inklusi di berbagai pelosok Indonesia.
Direktur BTPN Syariah, Dewi Nuzulianti, menjelaskan bahwa produk wakaf pertama yang diluncurkan adalah deposito wakaf. Imbal hasil dari deposito ini akan disalurkan untuk mendanai program penyediaan paket alat sekolah bagi anak-anak yatim dari masyarakat inklusif.
Baca juga: Perkuat Inklusi, BTPN Syariah Dorong Pemberdayaan Segmen Ultra Mikro
Adapun penunjukan resmi BTPN Syariah sebagai LKS-PWU dilaksanakan pada 15 Januari 2025. Dewi menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik sinergitas ini.
“Nasabah pendanaan kami yang mempercayakan dananya untuk kami kelola, insyaallah akan semakin memantabkan langkah tepatnya bersama kami, karena mereka dapat langsung mengetahui para penerima manfaat deposito wakaf yang diperuntukan bagi anak-anak yatim yang dikelola oleh mitra yang terpilih,” ujar Dewi, dalam keterangannya, di Jakarta, dikutip, Selasa 28 Januari 2025.
“Insyaallah produk ini menjadi instrumen tepat untuk ekonomi syariah yang memiliki potensi besar sehingga dapat dimanfaatkan secara tepat demi kemaslahatan umat,” sambungnya.
Baca juga: Mau Wakaf Tapi Lewat Saham, Emang Bisa? Begini Penjelasannya
Lebih lanjut, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, mengatakan bahwa penetapan BTPN Syariah sebagai LKS-PWU merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan wakaf uang.
“Penetapan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan wakaf uang sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah yang amanah dan profesional,” ujar Waryono.
BTPN Syariah dan Visi Keuangan Inklusif
Penetapan LKS-PWU oleh Kementerian Agama bertujuan memperkuat pengelolaan wakaf uang dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, salah satunya BTPN Syariah.
Langkah ini sejalan dengan visi BTPN Syariah sebagai bank syariah terbaik untuk keuangan inklusif, yang berupaya mengubah kehidupan berjuta rakyat Indonesia dengan memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk bersama-sama melangkah tepat dalam memberdayakan umat. (*) Ayu Utami