Sukuk Tapera perdana yang diterbitkan adalah sebesar Rp 92, 5 miliar ini dilakukan sebagai sumber pendanaan jangka panjang untuk penyaluran pembiayaan Tapera Syariah oleh Bank BTN. Sukuk tersebut ditawarkan melalui Penawaran Terbatas/Private Placement kepada BP Tapera dengan tingkat Nisbah tetap sebesar 11% dari Pendapatan Yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 0,55% per tahun, berjangka waktu 159 bulan sejak Tanggal Penerbitan Sukuk.