Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) John Fresly (kanan) memberikan penghargaan Badan Publik (BP) dan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2016 kepada Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono (kiri) di Istana Wapres, Jakarta, Selasa 20 Desember 2016.(Foto/Ant)
Jakarta–PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) dalam menjalankan keterbukaan informasi publik kembali memperoleh apresiasi dengan disematkan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.
Direktur Utama Bank BTN Maryono mengungkapkan, apresiasi yang kembali diraih perseroan menjadi bukti bahwa Bank BTN tetap menjalankan keterbukaan informasi publik dengan komitmen penuh.
“Sebagai perusahaan terbuka yang bergerak di bidang keuangan, kami menyadari transparansi menjadi hal utama. Oleh karena itu, BTN berkomitmen tinggi menjalankan keterbukaan informasi publik,” ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 20 Desember 2016.
Menurut Maryono, penghargaan ini bakal memacu semangat manajemen untuk menuju penerapan keterbukaan informasi publik yang berstandar global. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Komitmen Bank BTN menjalankan keterbukaan informasi publik, juga sesuai dengan arahan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2010 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam penghargaan tahun ini, Bank BTN kembali menjadi satu-satunya BUMN perbankan yang meraih apresiasi keterbukaan informasi publik.
(Baca juga: Nih Jurus BTN Pangkas Backlog Rumah)
“Hal ini juga menjadi wujud Bank BTN serius menerapkan keterbukaan informasi publik dengan semangat transformasi menuju perusahaan berkelas dunia,” ucap Maryono.
Sebagai informasi, pada tahun lalu, Bank BTN juga mendapatkan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik. Ketika itu, perusahaan yang menguasai pangsa kredit pemilikan rumah sebesar (KPR) sebesar 32,8% per Juni 2016 ini, menjadi satu-satunya entitas bank yang menerima penghargaan ini. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Adapun, penganugerahan pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2016 diinisiasi Komisi Informasi Pusat (KIP). Apresiasi ini diberikan bagi badan publik yang telah menunjukkan partisipasi dan peran aktif dalam melakukan keterbukaan informasi.
KIP sendiri merupakan lembaga mandiri yang dibentuk pemerintah berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008. UU tersebut diterbitkan untuk membangun mental keterbukaan dalam budaya masyarakat Indonesia. Tujuannya, agar tak ada rasa curiga antar komponen bangsa dan menjadi langkah dini mencegah korupsi.
Sementara itu, jelang penghujung akhir tahun ini, Bank BTN juga menerima The Asset Corporate Award 2016 untuk kategori Titanium Excellence in Governance and Investor Relation Benchmarking. Penghargaan tersebut diberikan The Asset, perusahaan multimedia asal Hongkong di bidang ekonomi dan keuangan.
The Asset Corporate Award merupakan penghargaan terlama di Asia di bidang environmental, social, and governance (ESG). Penghargaan ini diberikan The Asset kepada perusahaan-perusahaan terbuka di wilayah Asia.
Apresiasi ini diberikan atas kinerja keuangan perusahaan yang baik. Selain itu, perusahaan penerima penghargaan juga dievaluasi berdasarkan kualitas tata kelola, manajemen tanggung jawab sosial, dan lingkungan, serta hubungan dengan investor. (*)
(Baca juga: Potensi Dana Repatriasi Lewat BTN Bisa Rp1 Triliun)
Editor: Paulus Yoga


