Nasional

BSU Diduga Dipakai untuk Judi Online, Begini Kata Menaker Yassierli

Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli buka suara terkait penyalahgunaan dana bantuan subsidi upah (BSU) untuk aktivitas judi online (judol) yang ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Yassierli mengatakan, bantuan subsidi upah dirancang untuk meningkatkan daya beli masyarakat bagi yang sudah terdaftar aktif sebagai pemberi iuran BPJS.

Menurutnya, penggunaan BSU untuk aktivitas judi online itu sudah di luar kontrol pemerintah. Meski begitu, pihaknya optimis BSU digunakan untuk kebaikan.

“Itu udah di luar kontrol. Artinya kan BSU sekali lagi di desain untuk meningkatkan daya beli dan kepada mereka yang sudah terdaftar aktif sebagai pemberi iuran BPJS. Dan saya optimis BSU itu dipakai untuk kebaikan. Saya optimis BSU itu menjadi sesuatu bagi pekerja untuk meningkatkan daya beli mereka,” ujar Yassierli kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin, 7 Juli 2025.

Baca juga: Dana BSU 2025 Belum Masuk Rekening? Cek Penyebab dan Tipsnya

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan terkait penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) untuk aktivitas judi online. Hasil penelusuran menunjukkan ratusan ribu penerima bansos terindikasi aktif bermain judi daring.

“Atas dasar pelaporan informasi yang disampaikan oleh Pak Saifullah atau Kementerian Sosial, itu kita menemukan jutaan rekening bansos yang tidak tepat sasaran. Nilainya itu hampir dari Rp2 triliun lebih, dan ratusan ribu penerima dana bansos itu terkait judi online,” ujar Ketua Tim Humas PPATK, M. Natsir Kongah, dalam salah satu program televisi nasional, Minggu, 6 Juli 2025.

Dari total 28,4 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos dan data 9,7 juta pemain judi online, PPATK menemukan 571.410 NIK yang tumpang tindih. 

“Nah ini data angka 2024, mereka ini tercatat melakukan lebih dari 7,5 juta kali transaksi judi dengan total depositnya itu mencapai hampir Rp1 triliun, persisnya Rp957 miliar, dan ini kan baru dari satu bank saja. Kalau kita terus telusuri, ya tentu saya kira angkanya akan jauh lebih besar,” jelas Natsir.

Penelusuran ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Kemensos) menyerahkan data rekening penerima bansos kepada PPATK.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan langkah ini diambil setelah mendapat izin dari Presiden Prabowo Subianto.

“Kami sebenarnya ingin mengetahui lebih jauh. Penerima-penerima bansos itu tentu melalui rekening, dan saat yang sama PPATK juga sedang mempelajari rekening-rekening penerima bansos. Maka itu kami meminta izin kepada Presiden untuk berkoordinasi,” ujar Gus Ipul.

Baca juga: Dear Pekerja, BSU Tahap I Rp600 Ribu Sudah Cair, Cek Rekening!

Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi dan edukasi terhadap para penerima bansos yang terbukti menyalahgunakan dana. 

“Saya setuju untuk melakukan evaluasi dan melakukan perombakan kebijakan yang baik agar ke depan penyaluran bansos lebih pruden, lebih hati-hati dan patuh terhadap aturan yang ada,” katanya.

Bahkan, ia membuka kemungkinan bahwa penerima yang terbukti menyalahgunakan bansos untuk judi online akan dicabut haknya. 

“Bisa jadi tidak boleh lagi menerima bansos,” tegas Gus Ipul. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Ekspansi Ritel, MR.DIY Indonesia Siap Tambah 270 Toko dan Flagship Store di 2026

Poin Penting MR.DIY Indonesia menargetkan pembukaan sekitar 270 toko baru pada 2026. Ekspansi didukung arus… Read More

9 hours ago

Geopolitik dan Harga Minyak Bayangi Ekonomi 2026, Permata Bank Lakukan Strategi Ini

Poin Penting Ekonom Permata Bank menilai geopolitik dan pasar global menjadi tantangan ekonomi 2026. Konflik… Read More

9 hours ago

Klaim Bencana Sumatra Belum Tuntas, Jasindo Targetkan Finalisasi Mei 2026

Poin Penting Jasindo masih memverifikasi kerusakan aset akibat bencana di sejumlah wilayah Sumatra. Nilai kerugian… Read More

10 hours ago

Ekonom Ingatkan PR Besar Pimpinan Baru OJK, dari Pasar Modal hingga Risiko BPR

Poin Penting Ekonom Permata menilai kepemimpinan baru OJK diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan pasar. Transformasi integritas… Read More

10 hours ago

ICDX Gelar Commodity Outlook 2026

Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) mengadakan ICDX… Read More

11 hours ago

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Poin Penting KPK resmi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus kuota haji.… Read More

11 hours ago