Ilustrasi: Layanan Bank Syariah Indonesia (BSI). (Foto: Erman Subekti)
Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2024 di Jakarta, Jumat, 16 Mei 2025. Dalam RUPST tersebut pemegang saham memutuskan untuk membagikan dividen sebesar Rp1,05 triliun dari laba bersih tahun 2024, yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk senilai Rp7,01 triliun.
Besaran dividen tersebut setara dengan 15 persen dari total laba bersih konsolidasi atau Rp22,78 per lembar saham sebagai dividen tunai.
Baca juga: Ada Tiga Nama Calon Dirut BSI yang Mencuat Jelang RUPS, Siapa Saja?
Kemudian, sebesar 20 persen dari laba bersih atau Rp1,40 triliun disisihkan sebagai cadangan wajib Perseroan.
Sementara, sebesar Rp4,55 triliun atau 65 persen dari laba bersih Perseroan digunakan sebagai saldo laba ditahan.
Baca juga: Bos OJK Ungkap Dua Bank Syariah Baru Segera Hadir, Aset Hampir Setara BSI
Sebagai informasi, sepanjang 2024, BSI berhasil meraih laba bersih sebesar Rp7,01 triliun, tumbuh 22,83 persen secara tahunan (year-on-year/YoY). Kinerja pembiayaan juga mencatatkan pertumbuhan signifikan sebesar 15,88 persen mencapai Rp278 triliun.
Dari sisi intermediasi, pembiayaan BSI tercatat melesat 15,92 persen YoY menjadi sebesar Rp277,85 triliun pada periode yang berakhir Desember 2024. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More
Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More