Bos OJK Ungkap Dua Bank Syariah Baru Segera Hadir, Aset Hampir Setara BSI

Bos OJK Ungkap Dua Bank Syariah Baru Segera Hadir, Aset Hampir Setara BSI

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan ada dua bank syariah baru yang memiliki aset cukup besar, hampir setara dengan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang bertujuan memperluas keuangan syariah. OJK berupaya mendorong unit usaha syariah (UUS) untuk melakukan spin-off atau pemisahan unit usaha.

“Kalau kami lihat di perbankan memang untuk yang skala cukup besar, belum sebesar BSI, tapi kami harapkan dalam jangka menengahnya bisa menuju ke sana, dalam waktu dekat ini ada dua bank,” ujar Mahendra dalam Sarasehan Ekonom Islam Indonesia, Kamis, 15 Mei 2025.

Baca juga: OJK Sebut Rencana BTN Akuisisi Bank Syariah Masih Evaluasi Internal

Mahendra juga mengungkapkan bahwa pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah lebih tinggi dibandingkan aksesnya. Hal ini berbeda dengan keuangan konvensional, di mana inklusi lebih tinggi daripada literasi.

“Nah ini yang menjadi anomali tapi di lain pihak mungkin bisa dianggap sebagai good problem. Good problem karena sebenarnya pemahamannya banyak, cukup. Aksesnya yang kurang. Sehingga di situ BUS (Badan Usaha Syariah)-nya harus lebih banyak,” pungkasnya.

Baca juga: CIMB Niaga Resmi Pisahkan Unit Usaha Syariahnya, Dirikan Bank Syariah Baru

Mahendra menyoroti keterbatasan inklusi keuangan syariah yang disebabkan oleh minimnya akses perbankan, perasuransian, dan pasar modal bagi masyarakat.

“Nah pembandingannya itu adalah angka literasi 3 kali lipat lebih daripada angka inklusi. Ada di kisaran 40 persen untuk yang literasi padahal inklusinya hanya di kisaran 12 persen. Nah memang selama ini angka literasi tadi itu adalah akibat sukses dari kita melakukan edukasi, sosialisasi, promosi, dan peningkatan pemahaman mengenai kegiatan keuangan dalam hal ini syariah,” tandasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

Top News

News Update