Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) akhirnya angkat suara terkait kabar spin off dari tubuh PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). Nantinya, bank syariah pelat merah ini disebut akan berada di bawah kendali Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
“Itu ranah pemegang saham. Ya kita tunggu saja,” kata SVP Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar, di Gedung The Tower Kantor Pusat BSI, Jakarta, Rabu, 4 Juni 2205.
Ketika ditanya mengenai adanya komunikasi antara pihak Danantara dengan para pemegang saham terkait rencana akuisisi, Wisnu enggan memberikan pernyataan lebih lanjut.
Baca juga : Wamen Stella Ajak Danantara Investasi di Riset dan Pendidikan Nasional, Ini Alasannya
“So far itu ranahnya pemegang saham,“ ujarnya.
Fokus pada Target Bisnis Pascamerger
Wisnu menyampaikan bahwa saat ini BSI tetap fokus pada target bisnis perseroan yang telah direncanakan. Hal ini, menurutnya, sesuai dengan amanah saat aksi merger antara PT Bank BRIsyariah Tbk (BRIS), PT Bank Syariah Mandiri (BSM), dan PT Bank BNI Syariah (BNIS) yang menghasilkan satu entitas kuat dalam mengembangkan ekosistem keuangan syariah.
“Ya, kita tetap on the track ya, sebagaimana amanah merger dulu, kan kita ingin melakukan Islamic ekosistembisa tumbuh kembanhkan karena kan pangsa pasarnya ada. Sementara kalau bicara supply demand, banyak suppy-nya yang kurang. salah satunya bank syariah,” terangnya.
Manajemen Tidak Terlalu Memikirkan Spin Off
Wisnu menegaskan bahwa manajemen perusahaan tidak terlalu memikirkan isu spin off tersebut, karena hal itu menjadi wewenang pemegang saham.
Baca juga : Dividen Bank Masuk ke Danantara, Bos OJK Buka Suara
“No comment. Itu ranah pemegang saham. kalau ranahnya kita, kita terus memikirkan kinerja yang bagus selama ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memberikan pernyataan terkait dengan kabar pemisahan (spin off) Bank Syariah Indonesia (BSI) dari Bank Mandiri (BMRI). Menurut Erick, saat ini proses spin off masih dalam kajian
“Belum, masih proses. Kan nanti dari Danantara akan mengajukan ke kami, baru kita lihat seperti apa prospeknya,” ujar Erick dikutip Rabu, 4 Juni 2025.
Ia menegaskan, Kementerian BUMN saat ini berperan sebagai regulator. Oleh sebab itu, mengenai kajian dan pengajuan resmi bakal dilakukan terlebih dahulu oleh Danantara sebelum keputusan diambil.
“Iya, nanti ada kajian dari mereka, kan sekarang posisi saya sebagai regulator,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra










