Jakarta–PT Bank BRI Syariah (BRI Syariah) hari ini melakukan pencatatan perdana Sukuk Mudharabah Subordinasi I BRI Syariah 2016.
Sukuk Mudharabah tersebut diterbitkan sebanyak-banyak sebesar Rp1 triliun, dengan jangka waktu atau tenor selama 7 tahun.
(Baca juga: OJK Dukung Penerbitan Sukuk Diaspora)
Direktur Utama BRI syariah M. Hadi Santoso mengatakan, penerbitan sukuk tersebut ditujukan untuk mendukung pertumbuhan bisnis mendatang.