BRI Realisasikan Titipan Dana Pemerintah ke Kredit Senilai Rp45 Triliun 

BRI Realisasikan Titipan Dana Pemerintah ke Kredit Senilai Rp45 Triliun 

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) pada 13 Januari 2021 telah berhasil menjalankan tugas yang diamanatkan Pemerintah dalam menggenjot penyaluran kredit dari Penempatan Dana Pemerintah. Tercatat dari Rp15 triliun penempatan dana Pemerintah sejak 25 Juni 2020 hingga 13 Januari 2021, secara total BRI berhasil menyaluran kredit mencapai Rp45 triliun.

Direktur Utama BRI Sunarso menjelaskan, penempatan dana deposito pemerintah di BRI terdiri dari dua tahap dimana tahap pertama melalui PMK 70 BRI mendapat penempatan dana Rp10 triliun dilanjut tahap kedua melalui PMK 104, BRI mendapatkan penempatan dana Rp5 triliun.

“Penempatan dana pemerintah melalui PMK 70 dan 104 telah berakhir tanggal 13 Januari 2021 dan BRI telah mengembalikan dana pemerintah tersebut,” kata Sunarso saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa 2 Febuari 2021.

Sunarno menjelaskan dari penempatan dana tersebut BRI telah berhasil menyalurkan kredit ke sekitar 1,17 juta debitur yang terdiri dari berbagai segmen baik mikro Kredit Usaha Rakyat (KUR), Mikro Nion KUR, hingga segemen kecil menengah.

Dirinya juga menyebut, program pemerintah tersebut telah mendongkrak pencapaian kredit BRI pada tahun 2020. Dimana diketahui, hingga akhir Desember 2020, secara konsolidasian BRI berhasil menyalurkan kredit senilai Rp938,37 triliun atau masih tumbuh 3,89% year on year. Angka ini jauh lebih baik apabila dibandingkan dengan pertumbuhan kredit nasional di tahun 2020 dikisaran minus 1% hingga 2%. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News