Jakarta – Chief Economist BRI Anton Hendranta memproyeksikan suku bunga Bank Indonesia (BI) atau BI-rate akan berpeluang dipangkas sebesar 50 basis poin (bps) di sisa tahun 2024.
“Tahun ini BI akan punya peluang menurunkan suku bunga 50 bps. Tahun 2024 September bisa turun, Desember turun lagi,” kata Anton dalam Forum Group Discussion Infobank, Kamis 12 September 2024.
Anton menyebut BI, seharusnya pemerintah berani untuk mengambil kebijakan yang forward looking dalam memangkas suku bunganya. Pasalnya, Bank Sentral Amerika Serikat (AS) atau the Fed memberikan sinyal untuk menurunkan suku bunganya di September 2024.
“Mestinya the Fed turun bunga, BI duluan memutuskan duluan sebaiknya, tidak perlu ragu-ragu karena ekonomi kita melambat di semester II 2024,” jelasnya.
Baca juga: INDEF Desak BI Pangkas Suku Bunga Acuan, Ini Alasannya
Lebih lanjut, perekonomian RI di kuartal II 2024 memang masih berada di angka 5,05 persen, yang pada kuartal I ditopang oleh Pemilu dan kuartal II di dorong dengan hari besar keagamaan seperti, Idulfitri, Iduladha, dan Waisak, serta liburan sekolah.
Sementara, di kuartal III dan kuartal IV hampir tidak ada penopang pertumbuhan ekonomi, kecuali liburan tahun baru dan Pilkada yang tak begitu signifikan dampaknya.
Di samping itu, untuk tahun 2025 Anton juga meramalkan BI-rate juga akan turun sebesar 100 bps. Artinya, dengan posisi BI-rate saat ini sebesar 6,25 persen, lalu dipangkas 50 bps hingga akhir 2024 maka suku bunga akan berada di level 5,75 persen.
Baca juga: Sinyal Pemangkasan Suku Bunga AS Menguat, Reksa Dana Ini Diprediksi Bakal Moncer
Sehingga, jika tahun 2025 dipangkas lagi sebesar 100 bps, maka suku bunga BI akan berada di level 4,75 persen. Angka ini kembali seperti pada Okotber tahun 2022.
Anton menambahkan, jika BI-rate terus menurun atau kebijakan moneter BI yang semakin longar, maka ini dapat mendorong daya beli masyarakat di 2025.
“Dengan kebijakan moneter BI yang relatif longgar tahun 2025 melalui penurunan BI-rate, kemudian diharapkan pengeluaran pemerintah lebih ekspansif, menunjukan bahwa ketika pengeluaran pemerintah lebih ekspansif maka itu bisa mendorong daya beli riil masyarkat,” pungkasnya. (*)
Editor : Galih Pratama