Perbankan

BRI Hapus Tagihan 69 Ribu UMKM Bernilai Total Rp2,5, Triliun, Sudah Terealisasi Segini

Jakarta – Direktur Bisnis Mikro PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Supari, mengungkapkan bahwa sebanyak 69 ribu nasabah UMKM BRI memenuhi syarat untuk mendapatkan program hapus tagih dengan total nilai Rp2,5 triliun.

Sementara itu, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah menghapus tagihan kredit untuk 71 ribu nasabah. Dengan demikian, BRI menjadi bank pelat merah yang paling banyak menghapus tagihan kredit macet UMKM.

Program ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, yang mulai berlaku pada 5 November 2024 dan dijadwalkan berjalan selama 6 bulan hingga 5 Mei 2025.

“Iya, jumlah nasabah (hapus tagih), di dalam 71 ribu itu ada 69 ribu nasabah BRI. Nilainya Rp2,5 triliun,” ujar Supari saat ditemui usai acara BRI Microfinance Outlook 2025, Kamis, 30 Januari 2025.

Baca juga: Airlangga Ungkap BRI Paling Banyak Hapus Tagih Utang UMKM, Segini Jumlahnya

Supari menjelaskan bahwa penghapusan tagihan akan dilakukan secara bertahap. Anggaran sebesar Rp2,5 triliun akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan.

“Nah, dalam bentuk anggaran dasar itu kan anggaran hapus tagih itu harus ditetapkan oleh RUPS tahunan. Maka kalau dilihat itu salah satu agendanya adalah permintaan putusan anggaran hapus tagih. Itu termasuk bagian dari bagaimana nanti yang 69 ribu itu bisa diselesaikan,” ungkap Supari.

Meski begitu, BRI mengeklaim sudah mulai melaksanakan hapus tagih kepada UMKM dengan anggaran Rp400 miliar. Anggaran itu merupakan sisa hapus tagih bagi debitur terdampak bencana gempa Yogyakarta, tsunami, hingga dampak pemisahan Timor Timur dari Indonesia.

“Kita udah jalan dengan anggaran yang sudah ada. Kita kan punya anggaran kurang lebih Rp400 miliar. Sisa hapus tagih jamannya gempa Yogyakarta, Timor-Timur memisahkan diri, sampai tsunami. Itu masih ada sisa hapus tagih anggaran. Kemudian kita gunakan. Itu kita gunakan saat yang bersamaan nanti di RUPS,” jelasnya.

Baca juga: Siap-Siap! BRI Segera Melunasi Pembayaran Dividen Tahun Buku 2024

Lebih lanjut, Supari menambahkan bahwa anggaran sisa Rp400 miliar tersebut akan dimasukkan ke dalam target anggaran hapus tagih UMKM sesuai PP Nomor 47 Tahun 2024. Dengan demikian, masih ada sekitar Rp2,1 triliun yang harus disiapkan untuk menghapus tagihan kredit macet UMKM.

“Karena kan 69 ribu Rp2,5 triliun. Itu kan baru diselesaikan dari Rp400 miliar dengan menggunakan anggaran yang ada” tandasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Indonesia Bak “Macan Pincang”: Ekonomi Tumbuh 5,39 Persen, tapi Moody’s “Menampar” dengan Rating Negatif

Oleh: Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group PERTUMBUHAN ekonomi kuartal IV tahun 2025 sebesar… Read More

29 mins ago

Sidang Sritex: Kuasa Hukum Tegaskan Pencairan Kredit Tak Ada Intervensi Babay, Direktur Bank DKI

Poin Penting Fakta persidangan menegaskan proses pengajuan hingga pencairan kredit Sritex berjalan tanpa intervensi direksi,… Read More

36 mins ago

Kerentanan Tertanggung: Ujian Nyata Kehati-hatian Asuransi

Oleh Rizky Triputra, Anggota Komunitas Penulis Asuransi indonesia (Kupasi) CHARTERED Insurance Institute (CII), sebuah lembaga… Read More

54 mins ago

Free Float Naik Jadi 15 Persen, Bagaimana Nasib Perusahaan akan IPO? Ini Jawaban OJK

Poin Penting OJK menaikkan batas minimum free float saham menjadi 15 persen untuk meningkatkan kualitas… Read More

3 hours ago

Ironi di Balik Kursi Terdakwa Kasus Sritex, Ketika Integritas Bankir Diadili Secara “Serampangan”

Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More

5 hours ago

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

6 hours ago