Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) merupakan salah satu bank pelat merah yang sudah melakukan hapus tagih Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) paling banyak.
“Dari monitor yang paling banyak hapus tagih adalah BRI. Record ini tidak dicatat, kalau tidak salah 71 ribu nasabah sudah dihapus tagih oleh BRI,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara BRI Microfinance Outlook 2025 di Tangerang, Kamis, 30 Januari 2025.
Adapun program penghapusan kredit macet UMKM diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PP HBHT).
Airlangga mengatakan kebijakan hapus tagih ini merupakan komitmen keberpihakan pemerintah kepada masyarakat dalam mendukung UMKM.
Baca juga: Himbara Masih Petakan Debitur UMKM yang Akan Dihapus Tagih
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tengah melakukan proses pemetaan serta penentuan debitur UMKM yang masuk ke dalam kriteria hapus tagih utang.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pemerintah bersama OJK serta Himbara secara aktif terus melakukan koordinasi secara berkala dalam mendukung penerapan PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PP HBHT).
“Secara bertahap Himbara hingga saat ini masih terus melakukan proses mapping dan penentuan debitur UMKM yang memenuhi klasifikasi dapat dihapus tagih sesuai kriteria PP HBHT dimaksud,” kata Dian dalam jawaban tertulis, dikutip, Selasa, 28 Januari 2025.
Baca juga: Hapus Kredit Macet UMKM, OJK Fokus Pantau Efektivitas Kebijakan
Dian menjelaskan dalam rangka proses penyusunan tersebut perbankan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, serta tata kelola yang baik.
“Sehingga pelaksanaan kebijakan tersebut dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat langsung bagi pelaku UMKM,” ujarnya. (*)