Poin Penting
- BI menahan BI Rate di level 4,75 persen pada Januari 2026, dengan suku bunga Deposit Facility 3,75 persen dan Lending Facility 5,5 persen.
- Kebijakan diarahkan menjaga stabilitas rupiah dan inflasi di tengah ketidakpastian global, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.
- BI membuka peluang penurunan suku bunga ke depan, didukung inflasi yang terkendali serta penguatan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran digital.
Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 4,75 persen pada Januari 2026. Begitu juga dengan suku bunga Deposit Facility dan suku bunga Lending Facility juga tetap masing-masing sebesar 3,75 persen dan 5,5 persen.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20 dan 21 Januari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75 persen,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu 21 Januari 2026.
Baca juga: Rupiah Tertekan, BI Diramal Tahan Suku Bunga Acuan di Level 4,75 Persen
Perry menjelaskan, keputusan tersebut konsisten dengan upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah masih tingginya ketidakpastian global. Kebijakan ini juga diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran inflasi 2026 dan 2027 serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini,” imbuhnya.
Peluang Penurunan Suku Bunga Masih Dicermati
BI, lanjut Perry, tetap mencermati ruang penurunan BI-Rate ke depan dengan mempertibangkan prakiraan inflasi 2026 dan 2027 yang diperkirakan terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen, sekaligus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Selain itu, pelonggaran kebijakan makroprudensial tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi (pro-growth). Salah satunya melalui peningkatan efektivitas kebijakan insenti likuiditas makroprudensial (KLM) guna mempercepat penurunan suku bunga perbankan dan mendorong pertumbuhan kredit maupun pembiayaan ke sektor riil, khususnya sektor prioritas pemerintah.
Baca juga: Purbaya Klaim Penempatan Dana Himbara Dorong Penurunan Suku Bunga, Ini Kata BI
Penguatan Sistem Pembayaran Digital
Di sisi lain, kebijakan sistem pembayaran tetap difokuskan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan peningkatan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.
“BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkas Perry.(*)
Editor: Yulian Saputra










