Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan tidak ada kurma impor asal Israel beredar di Indonesia. Hal ini menjawab pemberitaan ihwal aksi boikot produk yang terafiliasi dengan negara tersebut, termasuk kurma saat bulan Ramadan.
Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, impor kurma ke Indonesia pada periode Januari-Februari 2024 paling banyak berasal dari Tunisia 29,66 persen, Mesir 28,35 persen, Iran 9,30 persen, Arab Saudi 8,61 persen, dan lainnya 24,07 persen.
“Dari data BPS, tidak ada impor kurma dari Israel. Impor kurma ke Indonesia berasal dari Tunisia, Mesir, Iran, Arab Saudi,” katanya, di Jakarta, Jumat (15/3).
Berdasarkan data BPS, terjadi kenaikan impor kurma jelang bulan Ramadan atau Februari 2024. Tercatat, nilainya menembus USD17,18 juta atau naik 25,77 persen dengan volume sebanyak 11,24 ribu ton.
Baca juga : Daftar 27 Produk Pro Israel yang Diimpor Indonesia
Secara volume, impor kurma pada Februari 2024 meningkat 3,81 ribu ton atau 51,28 persen jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yakni Januari 2024.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Nahdlatul Ulama (NU) mendukung boikot produk-produk yang pendukung atau terafiliasi dengan Israel, termasuk kurma Israel.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto mengatakan, produk kurma buatan Israel hukumnya haram.
Baca juga : MUI dan NU Sepakat Haramkan Produk Kurma Israel, Cek Daftarnya di Sini!
“Jangan di bulan Ramadan menjual produk-produk Israel. Kurma itu halal, enak, saya juga pencinta kurma, halal dzatnya, tapi jadi haram karena uang hasil penjualannya itu untuk membunuh warga Palestina,” jelasnya dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (13/3).
Senada, Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) mendukung fatwa haram MUI terhadap produk kurma Israel. PBNU menilai, aksi boikot produk Israel tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.
“Kita mendukung boikot produk Israel untuk kemerdekaan Palestina. Ini adalah cara damai untuk menekan ekonomi Israel agar berhenti melakukan pelanggaran HAM berat di Palestina,” jelasnya. (*)