Jakarta – Badan Pusat. Statistik (BPS) mengaku, nilai tukar petani (NTP) secara nasional pada Agustus 2017 tercatat sebesar 101,60 atau mengalami kenaikan 0,94 persen bila dibandingkan bulan sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa penghasilan petani mulai meningkat.
Kepala BPS Suhariyanto, di Jakarta, Senin, 4 September 2017 mengatakan, kenaikan NTP tersebut dikarenakan indeks harga yang diterima petani mengalami kenaikan sebesar 0,92 persen. Sedangkan di sisi lain, indeks harga yang dibayar petani menurun sebesar 0,02 persen.
Pada Agustus 2017, NTP Provinsi Lampung mengalami kenaikan tertinggi (1,82 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Papua Barat justru mengalami penurunan terbesar (0,44 persen) bila dibandingkan provinsi lainnya.
Selain itu, pada Agustus 2017, kata dia, peningkatan juga terjadi pada nilai tukar nelayan (NTN) yang mengalami kenaikan sebesar 0,27 persen yang terjadi karena indeks harga yang diterima nelaya meningkat 0,23 persen dan indeks harga yang dibayar nelayan turun 0,03 persen.
“Perikanan tangkap naik 0,29 persen khususnya perikanan tangkap di laut, dan budidaya itu naik 0,25 persen khususnya di budidaya ikan tawar dan payau, subsektor mengalami kenaikan,” ucap dia.
Sedangkan untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) secara nasional pada Agustus 2017, lanjut dia, tercatat sebesar 110,61 atau mengalami kenaikan 0,78 persen bila dibandingkan NTUP di bulan sebelumnya. Meningkatnya NTUP tersebut terjadi di empat subsektor utama.
“NTUP di empat subsektor seperrti tanaman pangan yang naik 0,6 persen, tanaman perkebunan rakyat naik 1,50 persen, peternakan juga naik 1,10 persen, dan subsektor perikanan sebesar 0,04 persen. Untuk NTUP subsektor tanaman hortikultura relatif stabil,” tutupnya. (*)