Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja melaporkan pertumbuhan ekonomi di kuartal III-2022 mencapau 5,72% secara yoy. Dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada September 2022 lalu tidak mempengaruhi tingkat pertumbuhan perekonomian secara nasional.
Margo Yuwono Kepala BPS mengatakan, kenaikan harga BBM dampaknya hanya terjadi pada satu bulan pertama di triwulan III-2022. Sehingga, dampaknya tidak pada keseluruhan bulan di triwulan III-2022.
“Ini perlu kajian lebih mendalam tapi kurang lebih seperti itu, sisi lain kenaikan BBM itu terjadi cuma satu bulan pada triwulan yang ketiga ini tentunya dampaknya tidak seluruhnya,” ungkap Margo, Senin, 7 November 2022.
Sebelumnya, Senior Economist Mirae Asset Sekuritas Rully Arya Wisnubroto menyebutkan, bahwa pertumbuhan ekonomi di kuartal III-2022 belum sepenuhnya di pengaruh dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak terhadap konsumsi karena kenaikannya baru di bulan September.
Dia memprediksi bahwa, dampak dari kenaikan harga BBM terhadap pertumbuhan ekonomi baru akan terasa di kuartal IV-2022 karena adanya perlambatan efek.
“Nanti full efeknya kemungkinan baru akan terasa di kuartal IV-2022. Adanya perlambatan dampak dari kenaikan harga BBM yang mempengaruhi mobilitas masyarakat dan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) terhadap pertumbuhan ekonomi nasional akan terasa di kuartal-IV yang pertumbuhannya akan moderat,” ujar Rully. (*)Irawati